utama

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Cek Sumber Emisi

Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:25 WIB
BERKABUT : Suasana pemukiman dan gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Kota Depok, Sabtu (19/8). (YUSUF/RADAR DEPOK)

”Seperti kebijakan uji emisi, larangan pembakaran sampah, kebijakan insentif penggunaan kendaraan umum dan kendaraan listrik, stimulus bagi pelaku usaha untuk mengurangi emisi via kebijakan insentif untuk mengganti mesin produksi yang lebih ramah lingkungan,” katanya.

Baca Juga: IPM Depok Tahun 2023 Ditarget 81,97

Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar mengatakan, WFH akan memengaruhi pendapatan pekerja informal. Misalnya, rumah makan, transportasi online, dan lainnya.

Dia menambahkan, setelah dinilai berdampak pada perbaikan kualitas udara, WFH kembali ditiadakan. Lalu, hal itu terulang lagi dengan tingginya kendaraan di jalanan sehingga polusi marak kembali.

Siklus tersebut akan kembali lagi ke awal. ”Kebijakan WFH bukanlah solusi untuk mengatasi polusi secara sistemik,” tegasnya. (gih/agf/mia/lyn/c6/fal)

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB