utama

Pemkot Depok Berlakukan WFH September, ASN ke Kantor Cuma 30 Persen

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:40 WIB
Walikota Depok, Mohammad Idris (ist)

RADARDEPOK.COM - Menyusul kualitas udara yang disebut kian memburuk, Walikota Depok Mohammad Idris tengah mewacanakan pemberlakuan Kerja dari Rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Depok.

Bahkan, hal itu sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Idris merencanakan, WFH itu akan diberlakukan bagi 70 persen ASN di lingkup Pemkot Depok. Sementara, 30 persen lainnya Kerja dari Kantor (WFO). Kebijakan ini dinilai dapat mengurangi penggunaan kendaraan bermotor yang diyakini berkontribusi besar bagi polusi udara.

Baca Juga: Pemkot Pertanyakan Akurasi IQair, Solusi Polusi Udara Depok Tinggal Tunggu Arahan

"Makanya, WFH itu memang segera harus dilaksanakan, 30 persen kerja (WFO), 70 persen di rumah (WFH) terus begitu dilakukan. Kecuali, memang dinas-dinas yang memang membutuhkan SDM yang Kerja secara terus-menerus," kata dia kepada Radar Depok, Jumat (25/8).

Menurut Idris, rencana WFH itu baru akan dilaksanakan pada September 2023. Sebab, dasar aturannya baru dikeluarkan Kemendagri belum lama ini.

"Akan diberlakukan mulai September. Sebab, baru-baru kemarin turun SE nya dari Kementerian Dalam Negeri seperti itu," ujar dia.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Salurkan Ratusan Bantuan Tahap Tiga Penerima Manfaat KDS

Selain itu, dia mengaku, telah memerintahkan sejumlah dinas untuk melaksanakan langkah antisipasi agar kualitas udara di wilayahnya tidak semakin memburuk.

Misalnya, kata Idris, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok diminta untuk kembali melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Selain itu, mereka juga diminta menggencarkan penghijauan dan penanaman pohon. 

"Kalau uji emisi kita memang dari awal, dari dulu, yang kita gunakan alat dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk kita gunakan di wilayah-wilayah padat lalu lintas di Margonda dan di Jalan Raya Sawangan itu alatnya sampai sekarang masih digunakan dan kita laporkan secara berkala ke Kementerian," jelas dia.

Baca Juga: IBH : Pikiran Terbuka Mampu Majukan Sekolah di Depok, Begini Alasannya

Bahkan, Idris meminta, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok untuk menyiram sejumlah ruas jalan serta menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dalam membakar sampah.

"Untuk yang lain, Damkar misalnya, kewaspadaan agar dinas Damkar ini juga memberikan peringatan-peringatan kepada warga untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan hal alat-alat atau media yang cepat membakar dan sebagainya seperti itu," tandas dia.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB