Sementara, kalau haji kedua akan jadi dilemma. Bisa masuk sunnah namun akan mengambil hak orang lain yang lebih wajib. Karenanya, menurutnya, mereka yang sudah pernah berhaji sebaiknya mendahulukan yang mereka yang tengah berstatus wajib.
Baca Juga: Pemkot Depok Berlakukan WFH September, ASN ke Kantor Cuma 30 Persen
”Menurut saya masih banyak pilihan. Kalau tidak haji bisa umrah. Dan Umrah Haji kecil. Jadi, sebenarnya sama saja, tapi waktunya saja yang berbeda,” ujarnya. (wan/mia)