utama

Coba Kabur, Maling Motor Didor

Sabtu, 21 Januari 2017 | 09:40 WIB
  DIAMANKAN PETUGAS : Kapolsek Cimanggis, Kompo Agung bersama Personel Polsek Cimanggis saat menggelandang pelaku Curanmor MA ke markasnya di Jalan Raya Bogor, Cimanggis. Foto: Ricky/Radar Depok RADAR DEPOK.COM - Unit Reskrim Polsek Cimanggis mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) pemuda berinisial MA (22) di rumahnya Jalan Sumur Bandung, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. Lantaran mencoba kabur, betis kiri pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas. "Penangkapan dilakukan Tim Buser, Kamis (19/1) malam," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol M Hari Agung Julianto kepada Radar Depok, kemarin. Ia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban AUA warga Jalan Dongkal Kelurahan Sukatani, Tapos yang kehilangan sepeda motor matic bernomor polisi B 6416 ENM saat diparkir di halaman rumah kontrakannya pada 29 Desember 2016, sekira pukul 14:00 WIB. "Korban mengetahui motornya hilang saat bangun tidur, dan saat itu motor dalam keadaan terkunci stang," terangnya. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan selanjutnya pelaku ditangkap oleh tim Buser Cimanggis di rumahnya Jalan Sumur Bandung, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis. "Karena berusaha melarikan diri, pelaku, dilumpuhkan dengan peluru saat dilakukan pengembangan kasus tersebut," tutur Agung. Ia menambahkan, modus operandi pelaku, yakni mengambil sepeda motor menggunakan kunci letter T. Saat ini, pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor dan kunci letter T diamankan polisi. "Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan," tandasnya. (cky)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB