utama

Polisi Tangkap Pemasok Sabu

Rabu, 8 Februari 2017 | 09:45 WIB
RADAR DEPOK.COM – Reserse Narkoba Polresta Depok terus mengejar dan mengungkap sindikat narkotika yang memasok sabu-sabu kepada anggota DPRD Kota Depok, Ervan Teladan. Alhasil, polisi menangkap pemasok sabu berinisial JF. JF diduga sebagai pemasok sabu-sabu ke Ummu Kalsum (33) yang diteruskan ke Ervan. Kasat Res Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana mengaku, terus mengejar Ervan yang melarikan diri saat penangkapan di rumahnya. ”Hasil pengembangan, kami menangkap JF dengan barang bukti sabu yang memiliki keterkaitan dengan Ervan,” ujar Putu kepada Radar Depok, Selasa (7/2). Polisi juga telah menggeledah rumah Ervan guna mencari barang bukti narkoba lainnya yang digunakannya. Selain itu lanjut Putu, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok. Kedatangan BKD DPRD guna mengkonfimasi dan menjelaskan fakta Ervan terlibat dalam penggunaan Narkoba, dan akan ditindak lanjuti secara internal. “Hasil pertemuan, kami mempersilakan memberikan pendampingan hukum kepada Ervan, ami sudah periksa empat saksi baru,” ucap Putu. Sebelumnya, tersangka Ummu Kalsum mengatakan, sudah mengenal Ervan sejak dua bulan lalu yang dikenalkan salah seorang temannya. Ummu mengaku, Ervan telah membeli sabu kepada dirinya sebanyak enam kali dan menjadikan rumah yang ada di kawasan Bedahan sebagai tempat transaksi sabu. “Ervan beli sabu Rp400 ribu dan Rp500 ribu, buat dipakai sendiri,” terang Ummu. Awalnya, dia tidak mengenal Ervan sebagai anggota legislatif. “Ervan sudah memesan ke saya sejak dua bulan lalu, tapi kami gak pernah pakai sabu bareng,” pungkasnya. (dic) 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB