DEKATI HEWAN KURBAN: Seorang anak sedang mengusap kepala salah satu sapi hewan kurban di Usaha Dagang Nafa, Jalan Raya Gas Alam, Curug, Cimanggis, Rabu (9/8). Tempat tersebut menawarkan hewan kurban sapi Bali dan dijual kisaran harga Rp15 juta sampai Rp26 juta. Foto : Ahmad Fachry/Radar DepokRADAR DEPOK.COM – Tiga pekan menjelang peringatan Hari Raya Idul Adha atau biasa disebut Idul Kurban (1/9), Pemkot Depok akan berupaya mencegah masuknya penyakit Anthrax yang biasa ditularkan melalui hewan (zoonosis).
Selain itu, pedagang hewan kurban musiman pun mulai bermunculan di Kota Depok. Tak menutup kemungkinan, hewan yang dibawa tersebut belum melakukan pemeriksaan kesehatan hewan.
Kepala Bidang Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKPPP) Kota Depok, Dede Zuraida menyebutkan, pencegahan awal pihaknya segera sosialisasi kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) secara bertahap di setiap kecamatan.
“Kami juga akan sampaikan seperti apa hewan yang diduga terindikasi zonosis. H-1 Idul Adha kami pun bakal periksa lapak pedagang hewan kurban,” ungkap Dede kepada Radar Depok, kemarin (9/8).
Tidak hanya itu, H+3 pemeriksaan meliputi Antemortem dan Postmortem dari petugas bekerjasama dengan mahasiswa fakultas kesehatan hewan. Dalam satuan tugas (Satgas) tim kesehatan telah disiapkan 35 petugas dinas, 87 mahasiswa dan dosen pendamping, serta 14 petugas Kesmavet Kementerian Pertanian.
“Petugas gabungan disebar mendatangi titik yang telah ditentukan, guna pemeriksaan kesehatan hewan,” katanya.
Perempuan berhijab ini berharap, masyarakat membeli mau pun menjual hewan kurban harus paham dan mengerti hewan yang terindikasi penyakit. Karena hewan tidak sehat bisa menularkan penyakit ke hewan lain. Penjual dan pembeli dari luar Kota Depok harus melewati pemeriksaan lalu lintas ternak. Misalnya, pemeriksaan kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. “Perhatikan tempat pemotongan hewan darurat saat berkurban,” tegas Dede.
Umumnya lanjut Dede, tempat pemotongan hewan darurat saat berkurban seperti halaman masjid, sekolah, pinggir jalan, lapangan, dan tempat terbuka lainnya, penyembelihan dan penanganan dagingnya masih tradisional. Jarang diperhatikan aspek kesejahteraan hewan, higiene sanitasi dan kesehatan lingkungan.
Ada cara yang dikerjakan petugas dalam memeriksa kesehatan hewan kurban secara postmortem. Apabila hewan kurban dalam kondisi sehat akan terlihat dari bentuk fisik. Seperti, badan, warna, konsistensi dan bau tidak menyimpang. Selain itu, hewan kurban tidak menujukan tanda penyakit hewan, dan bagian yang tidak layak sudah di afkir. Sehingga hewan dapat disembelih dan diedarkan untuk dikonsumsi masyarakat.
“Apabila mengandung penyakit, daging harus dimusnahkan atau beberapa bagian tertentu tergantung jenis penyakitnya,” pungkasnya. (dic)