utama

Ulama Depok Tolak Perppu Ormas

Senin, 21 Agustus 2017 | 09:42 WIB
AUDIENSI: Kyai dan ulama yang tergabung dalam Forum Silah Ukhuwah Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah, diterima Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Supariono saat menyampaikan aspirasi terkait Perppu Ormas, kemarin. Foto : Irwan/Radar Depok

RADAR DEPOK.COM – Para ulama yang tergabung dalam Forum Silah Ukhuwah Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah Kota Depok mengaku keberatan atas adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diluncurkan pemerintah.

Mereka menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Depok, dan langsung diterima Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Supariono. Dalam pertemuan itu, para ulama tersebut menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Mereka satu persatu mengeluarkan aspirasinya. Kami sebagai wakil rakyat menampung aspirasi mereka, nanti akan disampaikan ke pemerintah dan disampaikan ke anggota lainnya,” ungkap Supariono kepada Radar Depok.

Di kesempatan itu, Pimpinan Forum Silah Ukhuwah Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah Kota Depok, KH. Sirojuddin mengatakan, soal Perppu tersebut sudah menjadi pembicaraan khalayak ramai. Bahkan, hingga level Jendral Purnawiran TNI sudah angkat bicara terkait persoalan Perppu ini.  Menurutnya, perwakilan ulama yang hadir tidak bisa diam, karena jika ulama diam atas persolan Perrpu tersebut, akan terbentur beberapa dalil yang diantaranya hadits Rasulullah SAW.

“Siapa saja yang tidak peduli dengan urusan kaum muslimin dia bukan bagian dari kaum muslimin,” kata KH. Sirojuddin.

Menurut dia, adanya Perppu ini begitu besar dampaknya pada  ormas-ormas yang dituduh bertentangan dengan Pancasila. Seperti   Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI) dan lainnya.

"Begitu besar kontribusi ormas-ormas Islam, bahkan mereka melakukan apa yang terabaikan oleh pemerintah misalnya dalam mengamalkan pasal 34 UUD 45,” kata dia.

Oleh karena itu, Perppu yang diterbitkan itu karena ada hal-hal politik. Seperti kekalahan Ahok di Pilgub Jakarta tahun ini, lebih jelas pihaknya menolak. "Kami (ormas-ormas Islam) terluka atas tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh rezim. Saya tegaskan bahwa negeri ini akan hancur tanpa adanya ormas Islam," tegas KH. Sirojuddin.

Terlebih dia menyebutkan, Forum Silah Ukhuwah Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah Kota Depok meminta agar pemerintah menghentikan pihak manapun yang melakukan upaya kriminalisasi dan tuduhan keji terhadap alim Ulama, tokoh Masyarakat, ormas dan aktivis Islam dalam segala bentuknya. Lalu, menyerukan kepada DPR RI dan DPRD Kota Depok untuk menolak PERPPU Nomor 2 tahun 2017 yang nyata-nyata, pasal-pasal yang ada di dalamnya merugikan nasib Islam dan kaum muslimin.

“Kami (para Ulama) akan mencatat partai-partai mana saja yang tidak berpihak kepada Islam dan nasib kaum muslimin. Selanjutnya akan disampaikan kepada para muhibbin agar tidak mendukung partai yang tidak berpihak kepada Islam dan nasib kaum muslimin,” tegasnya.

Selanjut dia mengatakan, mengingatkan kepada pemerintah dan pihak manapun agar segera menghentikan kebijakan atau upaya-upaya yang berdampak pada kesengsaraan umat Rasulullah SAW. Sebab, akibat yang diterima adalah sebagaimana doa Rasulullah SAW yaitu kesengsaraan di dunia dan di akhirat.

  1. Ahmad Nawawi menilai, Perppu ini akan melanggengkan penjajahan ekonomi oleh imperialisme asing. Selanjutnya tidak ada lagi kontrol sosial oleh ormas-ormas yang kritis kepada pemerintah. Bahkan, sambung dia, bila diberlakukan maka penjajah asing akan mengeruk kekayaan negeri ini semakin bebas. “Sekali lagi, PERPPU ini yang sudah mengorbankan saudara kami di HTI, mesti dibatalkan,” katanya.

            Kata dia, HTI adalah Ormas yang paling getol menyuarakan anti Neo liberalisme dan Neo imprialisme. Bahkan, HTI sangat menolak penguasaan aset negeri ini kepada asing. Perppu ini juga dianggap akan membuka konflik horizontal antar elemen bangsa. Dan berpeluang  saling bermusuhan antar ormas Islam. (irw)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB