utama

Banyak Keliru Daftar Ulang

Kamis, 1 Maret 2018 | 10:40 WIB
  AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
ANTRE : Sejumlah warga sedang antre mengurus berkas yang diperlukan di ruang pelayanan Balaikota Depok, kemarin (28/2).

Kalau nomor KK itu ada di tengah-tengah. Jadi banyak yang keliru,

Jaka Susanta

Kasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok

DEPOK – Kemarin (28/2) merupakan batas akhir pendaftaran ulang kartu prabayar, dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Namun, pelayanan KK di loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok berjalan normal. Kasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Jaka Susanta mengaku, pembuatan KK yang terjadi saat ini tidak ada kaitannya dengan pendaftaran ulang kartu sim provider. “Gak ada masalah, cuma persoalannya penyesuaian nomor KK saja. Karena ada warga yang pecah KK, dengan membuat baru. Otomatis nomor KK ya baru,” ungkap Jaka, kepada Radar Depok, kemarin (28/2). Bahkan lanjut Jaka, hampir tiap hari pelayanan pembuatan KK di Disdukcapil pada hari kerja mencapai 1.000 pemohon. Pembuatan KK ini ada beberapa pengelompokan. Pertama, cetak update data KK perhari mencapai 600-800 pemohon, pembuat KK penambahan anak baru atau lahir kurang lebih 200 hingga 300 pemohon, KK pindah atau keluar ada 150 perhari, dan pengajuan KK ganti lajang ke nikah tak terlalu banyak bisa puluhan pemohon. Total bisa diatas 1.000 pemohon KK perhari di waktu kerja,” jelas Jaka. Terkait pendaftaran ulang provider kata dia, memang banyak yang salah memasukan data nomor KK. Kebanyakan warga memasukan data nomor blangko KK. “Kalau nomor KK itu ada di tengah-tengah. Jadi banyak yang keliru,” tegas Jaka. Sementara itu, Irma Purwaningsih warga Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji mengaku, membuat KK karena ingin mensingkronkan data KK ke KK baru. Karena, pecah KK yang sebelumnya satu dengan orang tuanya, sehingga harus mengajukan pembuatan KK baru. “Buat KK baru, karena baru menikah harus buat baru pisah KK,” kata Irma, kepada Radar Depok di lokasi pelayanan Balaikota Depok, kemarin (28/2). Terkait pendaftaran ulang kartu prabayar, kata Irma belum bisa meregistrasi ulang. Karena nomor KK masih dalam proses, sehingga belum update nomor KK yang baru. “Iya banyak informasi dari pesan Whatshapp (WA) harus mendaftarkan ulang kartu provider,” kata Irma. Di tempat yang sama, petugas keamanan yang enggan disebut namanya mengatakan, dalam seminggu terakhir banyak warga yang mengurus KK. “Mereka ngaku buat ngurus sim card. Lumayan banyak, katanya buat pendaftaran ulang sim card dan keperluan lain,” tuturnya. Terpisah, Manager Menagement Services XL Axiata Jabodetabek, Laksmi Nurwandini menjelaskan, saat ini jumlah pelanggan XL Axiata yang sudah melakukan registrasi prabayar mencapai lebih dari 30 juta pelanggan. Hingga saat ini proses registrasi prabayar di XL Axiata masih terus berlangsung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, XL Axiata masih terus menyosialisasikan mengenai implementasi kebijakan registrasi kartu prabayar dan mendorong masyarakat atau pelanggan, yang belum melakukan registrasi prabayar agar segera melakukan registrasi kartu prabayarnya. "Kami terus mengimbau pengguna XL Axiata supaya meregistrasi ulang sebelum batas yang ditentukan oleh pemerintah supaya komunikasi tetap berjalan dengan lancar," ujarnya. (irw)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB