utama

Dipanggil Jaksa PN Depok, Inces di Belanda

Rabu, 21 Maret 2018 | 10:40 WIB
DEPOK - Hari ini penyanyi lagu Sesuatu, Syahrini kembali dijadwalkan bakal bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agen perjalanan Umrah First Travel, di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Namun kabar berhembus, perempuan yang tenar disapa Princess alias inces berada di negara Kincir Angin, Belanda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus First Travel, Heri Jerman mengatakan, Syahrini diminta hadir oleh JPU, untuk memberikan kesaksian seputar kasus dugaan penipuan biro jasa perjalanan haji dan umrah First Travel. Menurut Pasal 112 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), setiap orang yang menjadi saksi dan dipanggil penyidik, wajib datang ke Pengadilan. “Karena menjadi saksi persidangan, dia wajib hadir,” kata Heri Jerman saat dihubungi Radar Depok. Sebelumnya, Syahrini sudah mangkir dalam panggilan pertamanya di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3) lalu, berbarengan dengan kesaksian Vicky Shu. Namun, karena mangkir, Syahrini harus menghadapi panggilan kedua, hari ini. “Kami sudah memberikan panggilan kedua. Kepastinanya kita lihat besok (Hari ini),” ujarnya. Sementara itu, dari pantauan Radar Depok melalui Instagram nya, kemarin Syahrini sedang berada di Rotterdam, Belanda. Dalam postingan terakhir di Instagramnya, Syahrini memposting dengan mengenakan mantel berwarna krem, dengan menenteng tas kulit hitam dan spatu putih. Dalam postingannya dia juga mengatakan ‘Melangkah Manjahhhh Di Negri Belandahhh .... Seperti Biasaahhh ... Yaaaa...Khaaannn !’.(cr2)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB