AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK SIDANG SAKSI FIRST TRAVEL : Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan saat menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Rabu (21/3).DEPOK - Artis Syahrini kembali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk jadi saksi pada sidang ke-8 kasus First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (21/03), setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama, Rabu (14/03).
“Terkait dengan publik figur Syahrini, sudah konfirmasi sidang hari ini tidak datang karena yang bersangkutan sedang ke luar negeri,” kata JPU Heri Jerman. Namun, lanjut Heri pihak management Syahrini menyakinkan jaksa pada sidang yang akan datang dia akan hadir.
“Pemanggilan ke-3 nanti Syahrini akan hadir. Saya jadwalkan Senin 2 April,” ungkap Heri.
Dia menjelaskan kehadiran Syahrini di persidangan adalah untuk kepentingan baik dirinya, guna menjelaskan duduk persoalan sebenarnya seperti apa.
“Karenanya kalau Syahrini tidak datang itu rugi,” jelas Jerman.
Apabila pada panggilan ketiga Syahrini tetap tidak hadir, JPU akan menjerat dia dengan pasal 224 ayat 1 KHUP dengan ancaman 9 bulan penjara.
Sementara itu, salah satu saksi mantan karyawan First Travel, Regiana Azachira membenarkan keterkaitan sejumlah artis yang menjadi endorse biro perjalanan umrah. Dalam BAP yang dibacakan JPU Regiana membenarkan penyanyi Syahrini turut menikmati fasilitas perjalan umrah First Travel secara gratis.
Bahkan, Syahrini turut membawa 11 anggota keluarganya untuk ikut perjalanan umrah dari First Travel.
“Maret 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini yang mana pada saat itu saudara syahrini membawa serta 11 keluarganya,” kata Regiana di persidangan.
Jaksa juga membacakan fasilitas yang dinikmati oleh Syahrini selama perjalanan umrah VIP oleh First Travel. Selain perjalanan umrah, Syahrini disebut mendapat fasilitas plus berupa jalan-jalan ke negara Turki dari First Travel.
Tak tanggung-tanggung, First Travel merogoh kocek senilai Rp1 Miliar untuk memfasilitasi pelantun 'Sesuatu' tersebut. “Fasilitas yang diberikan gratis dari manajemen First Travel kepada rombongan Syahrini berupa 6 tiket, 2 bisnis 4 ekonomi total 12 belas paket plus Turki senilai Rp1 Miliar,” ucap Regiana.
Dalam sidang kemarin, Jaksa menghadirkan 5 orang saksi yang ang terdiri dari 2 orang mantan karyawan First Travel dan 3 orang calon jemaah antara lain, Rahmana samsul ikbal, Andrian darmaji, Slamet santoso, Febrian pratama, Regiana azachira.
Tidak hanya itu, Regiana mengungkapkan, selain Syahrini ada empat selebritis lainnya yang mendapat fasilitas 'wah' dari First Travel. Mereka adalah Vicky Veranita Yodhasuka Shu alias Vicky Shu, Yulia Rachmawati alias Julia Perez, Chandra Ariati Dewi Irawan, serta Merry Putrian.
"Untuk biaya umrah almarhum Jupe Rp400 juta, Ria Irawan Rp200 juta, Vicky Shu Rp108 juta, dan Merry Rp54 juta," beber Regiana. (cr2/JPC)