utama

Pembacok Pembeli Nasgor di Depok Ditangkap

Kamis, 26 April 2018 | 10:35 WIB
FAHMI/RADARDEPOK
TAK BERDAYA : Tiga pelaku pembacokan dan empat kawannya dicokok Polresta Depok, semalam saat berada di kontrakan Kelurahan Jatijajar, Tapos. DEPOK - Tiga pelaku pembacokan terhadap, Syaifullah Abdurahman Efendy ketika beli nasi goreng (Nasgor), di‎ Jalan Dewi Sartika Kelurahan Depok, Pancoranmas dikandangkan Polresta Depok, kemarin malam. Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, ketiganya ditangkap saat kongkow di rumah kontrakan Kelurahan Jatijajar, Tapos. Kapolresta Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan, berkat kerja tim yang baik antara anggota Buser Polresta Depok dan Polsek Pancoranmas, berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Jatijajar, Tapos, dengan mengamankan sebanyak tujuh remaja terduga pelaku. "Ketujuh pelaku kini sedang kita periksa lebih dalam oleh tim di Polresta Depok," ujarnya kepada Harian Radar Depok, kemarin. Menurutnya, dari ketujuh pelaku yang diamankan telah dicocokan oleh sejumlah saksi. Ternyata benar pelaku pembacokan di Jalan Dewi Sartika termasuk dalam penggerebekan.  "Ada pelaku yang pada saat kejadian di Pancoranmas ikut melakukan aksi melukai korban yang sedang beli nasi goreng," katanya. Saat penggerebekan, sambung Kapolres, petugas menyita sebilah celurit. Sajam tersebut diduga digunakan saat beraksi kejahatan pencurian kekerasan di Pancoranmas dan di Beji. Selain itu barang bukti lainnya yaitu minuman keras. "Sewaktu kita grebek para pelaku ini sedang pesta miras. Celurit dan miras kita amankan sebagai barang bukti dan rekaman cctv di lokasi kejadian di Pancoran Mas," tambahnya. Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku rata-rata masih dibawah usia 18 tahun. Untuk itu anggota akan mengecek data akta kelahiran dan surat lainnya untuk mengetahui pelaku sudah masuk kategori dewasa atau masih dibawah umur. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro menambahkan, perilaku yang dibuat oleh pelaku belum bisa dikatakan sebagai geng motor, tapi dari hasil penyelidikan hanya sekelompok anak daerah kampung yang melakukan aksi menyimpang. "Pelaku bisa terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dan penganiayaan," tandasnya. Diketahui sebelumnya, Syaifullah Abdurahman Efendy dibacok oleh tiga pria misterius di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Pancoranmas, saat membeli nasi goreng, selasa dinihari (24/4). Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, saat itu korban yang warga RT06/01 Kemiri Jaya, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, sedang membeli atau memesan nasi goreng. Tiba-tiba datang tiga orang dengan menggunakan satu unit motor honda beat berwarna pink.(hmi)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB