ACHMAD FAHRY/RADAR DEPOK TERJARING: Pekerja Seks Komersial saat diamankan Satpol PP Kota Depok, dan dimintai keterangan, kemarin (24/5).DEPOK – Bukannya menjaga kesucian bulan Ramadan, sebelas Pekerja Seks Komersial (PSK) malah terang-terangan menjajakan tubuhnya kepada lelaki hidung belang di sebuah tempat hiburan malam. Alhasil, para PSK tersebut diamankan petugas Satpol PP Kota Depok, karena dianggap mengganggu kenyamanan warga.
Selain PSK, petugas juga menyita minuman keras berbagai jenis. Mereka dirazia dari tempat hiburan malam dan warung remang-remang. Diamankan juga 51 botol minuman keras pabrikan, serta dua ember miras oplosan jenis ciu dari warung dan kafe tersebut.
“Anggota kita juga mengamankan dua anak jalanan yang dianggap meresahkan masyarakat,” ungkap Kasatpol PP Kota Depok, Yayan Aryanto, kemarin (24/5).
Kemudian PSK dan anjal didata dan dibina lebih lanjut. “Para PSK ada yang dijemput keluarganya, kami kembalikan ke keluarga agar dibina juga,” tutur Yayan.
Meski begitu, para PSK terlebih dulu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. “PSK ini kami jaring di Jalan Raya Bogor dan Jalan Dewi Sartika,” terang Yayan.
Dalam razia tempat hiburan malam dan kafe yang menjual miras saat Ramadan, maka akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dengan diajukan ke pengadilan. Mereka dianggap telah melanggar Perda Depok Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Serta melanggar Perda Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Yayan juga mengancam jika tempat hiburan malam dan kafe itu masih juga beroperasi selama Ramadan ini, bukan tidak mungkin izinnya atau tempat usaha akan disegel petugas.
“Kami akan memonitor dan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Depok, selama Ramadan ini,” pungkasnya.(rub)