utama

IPW Minta Pembunuh Polisi Diungkap

Rabu, 30 Mei 2018 | 11:16 WIB
DEPOK – Kerusuhan antara anggota polisi dan narapidana terorisme (napiter) di Rumah Tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Apalagi sampai saat ini Polri belum mengungkap identitas para pelaku pembunuhan sadis itu. Menyikapi hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta kepolisian segera mengungkap identitas pelaku pembunuhan lima anggota polisi. Tujuannya agar kasus tersebut selesai secara transparan. "Polri juga harus segera mengumumkan siapa saja pelaku pembantaian sadis terhadap lima polisi di Rutan Brimob," ujar Neta melalui keterangan tertulis, Selasa (29/5). Lebih lanjut Neta menilai, pengungkapan identitas pelaku sangat diperlukan. Terlebih, untuk pemenuhan rasa keadilan bagi keluarga korban dengan mendapat kejelasan. "Ini perlu segera dilakukan Polri untuk menghargai rasa keadilan keluarga korban, sehingga tidak terkesan kelima polisi itu mati konyol tanpa diketahui siapa yang membunuhnya," tegas Neta. Di sisi lain Neta juga meminta Polri tidak lagi melakukan kebohongan publik. Pada awal-awal kasus ini pecah, Polri berulang kali membantah ada anggotanya yang tewas. Tapi tak berselang lama pernyataan tersebut diklarifikasi, diketahui lima anggota dinyatakan gugur dengan luka mengenaskan. Hal semacam itu dinilai sangat merugikan citra baik lembaga penegak hukum itu. Neta berharap Polri dapat memetik pelajaran berharga dari kasus itu terutama dalam penyampaian fakta. "Bagaimana pun sudah tidak zamannya lagi Polri menutup-nutupi kenyataan yang ada. Bagaimana pun kebohongan publik, selain sangat memalukan institusi juga melukai rasa keadilan keluarga korban," tandas Neta. Neta juga merasa khawatir Polri akan mendiamkan kasus ini dan menganggapnya sebagai kasus biasa. Bila demikian, maka akan dianggap tidak perlu ada yang bertanggung jawab dan tidak perlu ada pejabat kepolisian yang harus dicopot dari jabatannya untuk mempertanggungjawabkan kasus tersebut. "IPW menilai, kasus kerusuhan yang menewaskan lima polisi itu sepertinya akan dilupakan begitu saja tanpa ada yang bertanggung jawab dan tanpa ada yang harus dicopot. Ironis jika hal ini terjadi," katanya. Padahal, sambung Neta, jika dicermati kasus kerusuhan itu terjadi akibat kecerobohan yang luar biasa dari aparatur institusi kepolisian. Di mana 160 tahanan teroris ditempatkan di rutan yang tidak layak hingga Kapolri mengaku kaget Rutan Brimob menjadi kelebihan kapasitas. Neta menjelaskan, Kapolri sendiri pernah beberapa kali mengatakan, jika ada pejabat kepolisian yang tidak becus menjalankan tugasnya, akan segera dicopot dari jabatannya. Misalnya, Kapolres atau Kapolda yang kecolongan di wilayah tugasnya, maka mereka akan dicopot dari jabatannya. "Kini sudah 20 hari kasus kerusuhan di Rutan Brimob terjadi, yang kemudian disusul terjadi kasus rentetan bom di sejumlah tempat di Surabaya," tuturnya. Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan, rutan yang ada di Mako Brimob adalah rutan negara cabang Salemba. Oleh karena itu, dia menegaskan tanggung jawab rutan itu berada di Kementerian Hukum dan HAM. "Jadi yang bertanggung jawab adalah Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Dirjen Lapas. Jadi bukan rumah tahanan anggota Polri," kata Syafruddin. "Rumah tahanan seperti biasa, layaknya rumah tahanan biasa. Kebetulan itu berada di dalam. Itu ditetapkan pada tahun 2006 Rutan Brimob itu menjadi rutan umum," ujarnya. Syafruddin memastikan akan ada evaluasi pengamanan di rutan tersebut pasca kerusuhan yang terjadi. Namun, Polri akan membicarakannya terlebih dulu dengan Kemenkum HAM sebagai penanggungjawab rutan. Sebelumnya, pada Selasa (8/5) kerusuhan pecah antara napiter dengan anggota polisi di rutan Mako Brimob. Operasi penanggulangan terorisme dan pembebasan sandera baru dinyatakan selesai pukul 07.15 WIB, Kamis (10/5). Dari kasus ini 5 orang Anggota Polisi dinyatakan gugur dan 4 luka-luka. Sedangkan 156 napiter berhasil dipaksa menyerah. Sementara itu untuk 5 orang anggota Polri yang menjadi korban telah diberikan penghargaan Anumerta. (ce1/sat/JPC/rep)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB