IST FOR RADARDEPOK KOMITMEN: Komisioner Kompolnas, Dede Farhan Aulawi (dua dari kiri) bertemu dengan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Malaysia, di Jakarta, kemarin.JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) dipandang perlu untuk terus menjaga dan meningkatkan kerja sama yang baik dalam pengamanan perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia.
Hal itu diutarakan Dede Farhan Aulawi yang didampingi Yotje Mende selaku Komisioner Kompolnas, dan Kepala Sekretariat Kompolnas, Brigjen Pol Yehu Wangsajaya sesaat setelah pertemuan dengan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Kamis (2/8).
Sementara dari Kedutaan Besar Malaysia, A. Bakar B. Yaacob selaku Atase Polis dan Ammirrullah Bin Mohd Sharif selaku Assistant Administrative Officer SLO, Jakarta.
Menurut Dede, sinergitas bisa dilihat dari beberapa sisi, baik mengenai sudut pandang kejahatan transnasional maupun kerja sama metode pencegahannya, terutama di daerah perbatasan. Baik perbatasan darat maupun laut.
“Kejahatan lintas negara bisa berupa kejahatan peredaran narkoba, tindak pidana terorisme, maupun bentuk kejahatan lain yang mungkin terjadi. Untuk itulah agar mampu melakukan tindakan pencegahan, maka sinergitas kepolisian sangat diperlukan,” tegasnya.
Di samping itu, sambung Dede Farhan, Kompolnas memandang perlu juga untuk melakukan studi banding sistem pengawasan kepolisian yang dilakukan di Malaysia, baik pengawasan internal maupun pengawasan eksternal.
Pengawasan tidak diartikan sekedar mencari–cari kesalahan, tapi pengawasan harus berorientasi untuk perbaikan. Jadi semangatnya adalah semangat konstruktif agar Polri bisa semakin baik dari waktu ke waktu.
“Tidak ada sesuatu yang dibentuk langsung jadi atau langsung sempurna. Pasti ada proses dan tentu harus dilakukan secara terus-menerus,” kata Dede Farhan.
Polri, kata dia, memiliki komitmen yang kuat untuk terus melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Komitmen yang baik ini harus terus dikawal secara bersama–sama agar tetap berada dalam rel komitmen untuk mewujudkan Polri yang Promoter (Profesional dalam bekerja, Modern dalam pelayanan, dan Terpercaya oleh masyarakat).
“Pendekatan pencegahan harus lebih dikedepankan daripada pendekatan penegakan hukum. Penegakan hukum adalah upaya terakhir (ultimum remedium) jika upaya pencegahan sudah tidak bisa lagi dilakukan,” tutup Dede Farhan. (ram)