utama

Pancoranmas Depok Produksi Wewangian Ilegal

Jumat, 3 Agustus 2018 | 10:59 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
DIPROTES WARGA : Suasana pabrik pewangi laundry yang diprotes warga di kawasan Jalan Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, kemarin. DEPOK - Enak betul jadi CV Mawar Cipta Mandiri. Tanpa mengatongi izin, menyimpan bahan kimia berbahaya, dan limbahnya mengganggu masih bisa beraktivitas. Kerennya lagi, sempat dilayangkan surat penghentian pabrik, industri di Jalan Keadilan persis sebelah perumahan Pesona Madani, Kelurahan Rangkapanjaya Baru (RJB), Pancoranmas ini tetap jalan terus memproduksi deterjen laundry. Penghuni Perumahan Pesona Madani, Rae Birumbo menegaskan, perusahaan tersebut berdiri sejak Februari 2018. Awalnya, perusahaan tersebut mengaku hanya mengepak pewangi pakaian. Tapi, seiring berjalannya waktu, CV Mawar Cipta Mandiri juga memproduksi pewangi pakaian.  “Awalnya dia bilang hanya perusahaan pengepakan, tapi ternyata dia juga memproduksi pewangi,” kata Rae Birumbo hanya kepada Harian Radar Depok, kemarin. Akhirnya, kata dia karena mengganggu. Warga sempat berdialog dengan pihak perusahaan, hingga akhirnya CV Mawar Cipta Mandiri meminta batas waktu hingga Mei 2018. Tapi lagi-lagi, CV Mawar Cipta Mandiri tidak menepati kesepakatan yang telah dibuat. Menurutnya, adanya perusahaan tersebut menimbulkan bau wangi yang sangat mengganggu warga. Belum lagi, berdampak pada kesehatan warga sekitar. “Kami sangat terganggu dengan wangi yang ditimbulkan, istri saya mengaku selalu mual setelah mencium aroma wangi yang berlebihan dari CV Mawar Cipta Mandiri,” terangnya.
-
Pihaknya mengaku khawatir dengan aroma yang ditimbulkan, belum lagi disana menggunakan bahan-bahan yang berbahaya dan mudah terbakar. Sehingga sangat dikhawatirkan dapat berdampak pada lingkungan perumahan. Sebelumnya, sempat mengeluhkan kondisi tersebut kepada pihak lingkungan. Dan warga juga sempat melakukan dialog dengan pihak perusahaan, yang dimediasi dengan pihak kelurahan tapi hasilnya nihil tanpa solusi. “Pihak kelurahan juga sudah memberikan surat pemberhentian kegiatan sejak 17 Juli 2018. Tapi lagi-lagi pihak perusahaan tidak mentaati aturan dari kelurahan,” ujar Rae. Hingga akhirnya warga juga telah melaporkan kegiatan tersebut ke Polres Depok, agar kegiatan tersebut bisa dihentikan. “Kami mempertanyakan ijin yang dimiliki CV Mawar Cipta Mandiri, karena selama ini mereka memproduksi tanpa ijin,” tegasnya. Terpisah, Camat Pancoranmas, Utang Wardaya mengaku, telah meninjau langsung lokasi dan menginstruksikan penutupan pabrik. Namun, instruksi tersebut diabaikan pihak pabrik. “Kalau bandel begini, tinggal tunggu ditindak oleh Satpop PP,” terangnya singkat. Sementara saat dikonfirmasi pihak CV Mawar Cipta Mandiri, Rubadi belum mau menjawab panggilan telepon dari pihak Harian Radar Depok. Saat di kirim pesan whatsapp pihak CV Mawar Cipta Mandiri pun hanya membaca, tanpa membalas pesan Radar Depok. Pantauan Harian Radar Depok dilokasi, saat melintasi Jalan Keadilan, di Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Pancoranmas sesekali mencium aroma wangi yang menyengat hidung. Setelah ditelusuri, ternyata wangi tersebut berasal dari industri pewangi khusus Laundry yang berada tepat disebelah perumahan Pesona Madani. Industri tersebut tertutup rapat, tapi setelah dilihat didalamnya ada ratusan jerigen berkelir putih berserakan. Tak hanya itu, terdapat juga tong besar berwarna biru dengan tulisan zat berbahaya.(rub)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB