RADAR SUKABUMI FOR RADAR DEPOK DUKA : Gatheting karyawan PT Catur Putera Group Bogor jadi petaka. Sabtu (8/9), 21 dari 38 penumpang bus B 7025 SAG meninggal, di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat.SUKABUMI - Acara gatheting karyawan PT Catur Putera Group Bogor jadi petaka. Sabtu (8/9), 21 dari 38 penumpang bus B 7025 SAG meninggal, di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa maut itu terjadi ketika rombongan yang dicarternya menuju tempat wisata Bravo Adventure Camp, masuk jurang sekira pukul 21:00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan, korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di jalur alternatif Jalan Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, berjumlah 21 orang. Kecelakaan tunggal bus masuk jurang ini terjadi pada Sabtu (8/9) siang. "21 orang (meninggal dunia)," ujar Truno.
Belum diketahui penyebab kecelakaan, kronologis peristiwa dalam peristiwa ini. Hingga saat ini, kata Truno, Polres Sukabumi dan Ditlantas Polda Jabar tengah menangani kecelakaan tersebut. "Polda Jabar sedang upayakan awal terhadap korban-korban terlebih dahulu prioritas," ujar dia.
Sementara, Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengungkapkan, minibus yang masuk jurang di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, tidak melakukan pengujian kendaraan atau KIR sejak 2016. Kondisi mini bus bernomor polisi B 7025 SAG milik perusahaan Indonesia Indah Wisata itu diketahui dari hasil sementara analisis penyebab kecelakaan.
"Sudah sejak 2016 tidak melakukan uji berkala kendaraan," ungkap Budi di sela peninjauan tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (9/9) siang.
Intinya, lanjut dia, minibus yang mengalami kecelakaan ini sudah empat kali tidak melakukan uji kendaraan. Sehingga dampaknya tidak terjamin aspek keselamatan. "Kendaraan ini tidak laik jalan," ujar dia.
Atas peristiwa ini, Polres Sukabumi membentuk tim khusus penyelidikan dan penyidikan. Tersangka dalam perkara ini tidak hanya pengemudi. Operator juga harus bertanggung jawab terkait tidak dilakukannya uji KIR. "Tidak uji berkala selama dua tahun apakah kesengajaan atau kelalaian bisa ada sanksi," katanya.
Terpisah, kepada polisi Marketing PO Bus Indonesia Indah Wisata, Darisandi menyebutkan, sebelumnya bus ini memang ke Taman Mini sampai malam pulang jam 12. Karena acaranya sore, jadi bus ini berangkat dari Depok jam 6 pagi ke Kemang Bogor menjemput rombongan, diperkirakan perjalanan enam jam tidak berhenti.
Pihak kepolisian pun lebih jauh menanyakan proses perjalanan ke Arung Jeram Cikidang. "Jadi pas diperjalanan ke Arung Jeram Cikidang bus ini memang sempat berhenti dua kali di SPBU Cikeretek," sambungnya.
Menurut Darisandi, diakunya ada dua sopir di dalam bus tersebut. Masing-masing bergantian mengambil kendali bus, yakni Muhammad Adam dan Zahidi.
"Muhammad Adam kernet dan Zahidi supir, mereka bergantian. Namun kedua orang ini tidak membawa handphone, jadi selama diperjalanan gak ada kontak sama sekali. bahkan Adam sempat menghilang. Sementara rekannya Zahidi tewas. Tapi saya juga belum bisa memastikan siapa yang megang kendali dalam perjalanan," ucap Sandi sapaan akrabnya. (JPC)