INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK CEK TKP – Polisi datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian dan pemerkosaan.DEPOK – Aksi pencurian dan pemerkosaan terjadi di Komplek IPTN, Jalan Candra Puri Nomor 17 Kavling H1 RT003/004, Rumah Menir, warga negara asing (WNA) asal Jerman, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Selasa (18/9).
Kapolsek Cimanggis, Kompol Suyud mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku yang kini dalam penyelidikan polisi masuk kedalam rumah DS, korban dan dipergoki oleh DS.
“Pelaku langsung membawa korban ke kamarnya dan memaksa korban melakukan hubungan intim,” ungkapnya.
Korban yang tak berdaya terpaksa mengikuti kemauan si pelaku karena berada di bawah ancaman golok yang dibawa pelaku. Setelah puas melakukan aksi kejinya, pelaku lantas dengan santainya membersihkan badan ke kamar mandi korban. Tanpa membuang waktu, DS memanfaatkan momen tersebut untuk melarikan diri.
“Korban berlari ke lantai atas rumahnya,” sambungnya.
Atas tindakan pelaku, korban bukan saja rugi secara materil, tapi juga menerima kerugian immaterial dan tentunya memberikan trauma.
“Pelaku berhasil menggasak dua unit gawai korban dan uang Rp1,5 juta beserta dua buah cincin emas milik korban,” tuturnya.
Setelah itu pelaku melarikan diri. Pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku.
“Kami suah menggali keterangan dari saksi–saksi di lapangan serta mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, Sprey kasur dan celana dalam,” tutupnya. (dra)