AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK SERAHKAN SERTIFIKAT : Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan masyarakat saat penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Lapangan RRI Cimanggis, Jalan Raya Bogor Km32, Cisalak, Sukmajaya, Kamis (27/9).DEPOK - Warga Depok yang belum mendapatkan jatah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), jangan khawatir. Hingga 2020, pemerintah pastikan masih ada lagi program pembuatan sertifikat tersebut di Kota Depok. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya masih ada 120.000 sertifikat siap diterbitkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Depok.
"Kementerian Agraria menyanggupi terkait sertifikat, dan tahun 2018 ini targetnya saya naikkan menjadi 7 juta sertifikat begitu juga sampai nanti tahun 2019. Begitu sampai dengan 2020 bagaimanapun caranya," ucap Presiden Republiki Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), kepada awak media di Lapangan RRI Cimanggis, Jalan Raya Bogor Km32, Cisalak, Sukmajaya, Kamis (27/9).
Presiden menuturkan, pemberian surat sertifikat harus menjadi program nasional. Musababnya, setiap melakukan kunjungan kepresidenan ke setiap wilayah, dia sering menemukan keluhan masyarakat mengenai sengketa tanah.
"Jadi setiap saya datang ke wilayah baik di dalam maupun di luar Pulau Jawa, keluhan yang saya terima itu masalah sengketa lahan. Ini disebabkan, karena masyarakat kebanyakan hanya memegang letter C atau girik saja," katanya.
Menurutnya, sertifikat sebuah bukti hukum atas kepemilikan sebuah tanah dan harus dimiliki warga. Sehingga, nantinya tidak ada yang bisa menggugat sewenang-wenang baik swasta, pemerintah, BUMN maupun perorangan. "Saya berharap tidak ada lagi masalah sengketa tanah, setelah diberikan program ini," paparnya.
Jokowi menerangkan, khusus di Depok, ada 150 ribu sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat. Dan direncanakan Kementerian Agraria rampung pada tahun 2020. "Ini, sudah di sanggupi oleh kementerian dan akan saya kejar janji itu, termasuk masyarakat juga boleh mengejar," terangnya.
Sementara itu, Menteri Agraria Dan Tata Ruang Indonesia, Sofyan Djalil menjelaskan, ada 607 ribu bidang lahan milik warga di Kota Depok. Sedangkan yang telah terdaftar 455 ribu bidang, masih ada 150 ribu bidang lain yang akan segera diselesaikan.
"Tahun 2018 mendatang kita akan berikan sertifikat terhadap 60 ribu warga di Kota Depok, yang tahun 2017 sekarang ada 30 ribu yang dapat sertifikat kita usahakan selesai semuanya tahun 2020," terangnya singkat.
Masih dilokasi yang sama, Walikota Depok, Mohammad Idris menyambut baik atas program pemberian sertifikat lahan kepada warga Depok. Menurutnya, setelah surat-surat tersebut terpenuhi tentunya masyarakat, harus siap untuk membayar pajak.
"Pajak ini, tentunya menjadi sumber PAD bagi pemerintah. Saya atas nama Pemerintah Kota Depok mengucapkan terimakasih kepada presiden atas terselenggaranya kegiatan ini," pungkasnya.
Pantauan Radar Depok ada 4.000 warga Depok memadati Lapangan RRI, Kecamatan Sukmajaya. Mereka terlihat semringah sambil menenteng map berisikan sertifikat tanah yang kini telah legal menjadi hak miliknya.
Sertifikat lahan tersebut, diserahkan langsung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara simbolis kepada 12 warga Kota Depok.(irw)