utama

Tunggakan Pajak Rp75 Miliar

Rabu, 24 Oktober 2018 | 11:27 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
WAJIB BAYAR PAJAK : Salah seorang wajib pajak saat melakukan pengurusan berkas di KPP Pajak Depok Sawangan, Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoranmas, Senin (22/10). DEPOK – Pada 2018 ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok masih menunggu pembayaran tunggakan pajak sebesar Rp75 miliar. Hingga kemarin (23/10), baru tercapai sekitar 65,82 persen yang melakukan pembayaran pajak. Sementara, target total pendapatan pajak dari kedua KPP Pratama di Depok Rp3.011.252.000.000 dengan jumlah wajib pajak 606 ribu baik perseorangan maupun berbentuk badan. “Kalau jumlah tunggakan di KPP Pratama Depok mencapai Rp75 miliar, namun diusahakan Desember ini terselesaikan,” ujar Kepala KPP Pratama Depok Sawangan, Mamiek kepada Harian Radar Depok, kemarin. Mamiek menuturkan, untuk di KPP Pratama Depok Sawangan sendiri total target pendapatan pajak di 2018 sebesar Rp1.516.252.000.0000 dengan 283 ribu wajib pajak. Diperkirakan hingga akhir Oktober 2018 ini sudah tercapai 70 persen. Sedangkan sisa 30 persennya akan terpenuhi di November dan Desember 2018. Guna menyelesaikan kewajiban para wajib pajak dalam melunasi pembayaran pajaknya, KPP Pratama Sawangan Depok telah melakukan berbagai cara berupa edukasi. “Biasanya kami undang para wajib pajak datang semacam kelas pajak, sehingga pemahamannya tentang pajak lebih mendalam dan tentunya harapannya bisa segera membayar tunggakan pajak,” tegasnya. Lebih lanjut Mamiek mengungkapkan, wajib pajak yang ada di KPP Pratama Depok Sawangan ini sendiri terdiri dari banyak sektor badan usaha. Namun, properti dan transportasi menjadi penyumbang pajak terbesar. Untuk masa kadaluarsa pembayaran pajak sendiri sampai lima tahun, jika lebih dari itu akan diberikan surat teguran diawal. Jika tidak digubris, akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya. Bahkan, akan ada tahap sita dan lelang, bila memang wajib pajak belum juga membayar tunggakan pajak. Terpisah, Kepala KPP Pratama Depok Cimanggis, Deni Hendana menambahkan, berbeda dengan Depok Sawangan. Di Depok Cimanggis jumlah tunggakan pajak yang bisa ditagih Rp13.760.000.000 dengan target penerimaan pajak sebesar Rp1.495.000.000.000. Sampai kemarin (23/10) baru terserap 62 persen, dan memiliki 323 ribu wajib pajak. Sektor properti juga merupakan bidang usaha yang menonjol. Namun, di 2018 tidak terlalu signifikan. Ada kenaikan penerimaan pajak di 2017 ke 2018 sebesar 5 persen. Memang tidak besar seperti di KPP Pratama Depok Sawangan yang mana pertumbuhan properti dikawasan tersebut sedang meningkat, bisa mengalami kenaikan 10-15 persen dari tahun sebelumnya. “Kami akan terus memaksimalkan sehingga target Rp13 miliar bisa terpenuhi di Desember 2018,” tutup Deni.(ina)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB