utama

Rampok Sekap Karyawan Alfamart di Jalan Keadilan Baktijaya, Depok

Rabu, 26 Desember 2018 | 12:52 WIB
Istimewa
OLAH TKP: Petugas kepolisian dari Polsek Sukmajaya melakukan olah TKP minimarket Alfamart di Jalan Keadilan Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. DEPOK - Kawanan rampok berjumlah dua orang menyekap tiga orang karyawan minimarket Alfamart di Jalan Keadilan Raya RT02/03, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Selasa (25/12) malam sekitar pukul 22.30. Kedua rampok menyatroni minimarket menggunakan satu sepeda motor. Saat minimarket akan tutup, kedua pelaku masuk dengan menggunakan penutup muka dan helem Gojek. "Dari pengakuan korban yakni karyawan Alfa, seorang pelaku menodongkam pisau dan satu pelakunya lagi bawa pisau," kata Babinsa Kelurahan Baktijaya, Serma Makrupin kepada Radar Depok. Para pelaku kemudian menggiring tiga karyawan ke lantai dua toko dan melakukan penyekapan dengan mengikat mernggunakan sabuk. "Kejadiannya sangat cepat. Para pelaku ini kemungkinan pemain lama. Bisa dibilang masih sore, kondisi jalan raya juga ramai," kata Makrupin. (ram)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB