SEPI : Tampak terlihat TKP penggerebakan narkotika jenis ganja pada salah satu kos-kosan di kawasan Jalan Bungur, Rt 03/Rw 11, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (7/5). Foto: AHMAD FACHRY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK-Berada di sudut kota di Jalan Bungur Nomor 4, RT3/11, Kelurahan Depok, Pancoranmas. Paket ganja dari Medan itu ditujukan. Lingkungan yang sepi, berjejer rumah yang selalu tertutup rapat menjadi tempat yang dianggap aman oleh pelaku sebagai gudang 400 kilogram ganja.
Pantauan Radar Depok, kondisi Jalan Bungur kemarin sangat sepi, rumah dilingkungan tersebut juga sebagian besar tertutup rapat.
Menurut salah satu warga setempat, Devita mengatakan, lingkungan tersebut memang selalu sepi. “Iya itu nomor 4 memang kos-kosan, tapi saya juga nggak pernah ngobrol sama penghuninya,” kata Devita kepada Harian Radar Depok, Selasa (7/5).
Sementara itu, kos-kosan yang sempat digerebek tidak terdapat garis polisi, penghuni rumah juga tidak ada yang keluar saat Radar Depok mendatangi.
Padahal, pada Senin (6/5) malam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mengamankan narkotika jenis ganja asal Aceh sebanyak 400 kilogram sekitar pukul 21:00 WIB. Ganja 400 kilo disita dan disimpan dalam dua buah peti kayu.
Di sana petugas juga mengamankan dua tersangka yang berperan penjaga gudang, sekaligus kurir yakni Ardi dan Ipul.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dari pemeriksaan dua tersangka dan tiga orang saksi diketahui ganja 400 kg ini, adalah milik sindikat narkoba jaringan Aceh-Medan-Jakarta.
Arman menjelaskan, pengungkapan jaringan ini berawal saat petugas menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja kering dari Medan. Dengan tujuan Depok, melalui ekspedisi DSI Cargo pada Minggu 5 Mei 2019, sekitar pukul 22:00 WIB.
“Kami dapat informasi tersebut hingga akhirnya kami dapati ganja 400 kilo yang dikirim ke tempat kos di Depok,” katanya.
Menurut Arman, ganja 400 Kg tersebut dimasukkan ke dalam dua peti kayu dan dicat atau dicoret-coret, dengan pilox untuk meninbulkan aroma baru. “Sehingga dapat mengelabui petugas dan tidak tercium anjing pelacak,” beber Arman.
Paket ganja dalam dua peti kayu tersebut katanya sempat singgah di PT TAM Cargo. “Kemudian pada Senin 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 siang paket tersebut diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat di Jalan Bungur Nomor 4, Pancoranmas, Kota Depok, dengan nama penerima Rudy Winata,” terang Arman.
Setelah dilakukan penyelidikan tambah Arman, pada Senin sekitar pukul 21.00, Tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah tempat kos. “Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti ganja kering sebanyak 400 kg dalam 2 buah peti kayu,” tegasnya.
Saat ini kata Arman, kedua tersangka dan 3 orang saksi serta barang bukti dibawa ke kantor pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(rub)