utama

Warga Depok Gugat KPU

Sabtu, 25 Mei 2019 | 14:09 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK-Gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlangsung seru. Setelah beres mendaftarkan gugatan di MK malam kemarin. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin dan pengacara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, sudah menyiapkan sejumlah amunisi. Khusus BPN, yang di Komandoi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) sudah menyiapkan gugatan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rencananya, BW yang tinggal di Kampung Bojong Lio Kelurahan Sukamaju, Cilodong Kota Depok ini, akan bongkar Korupsi Politik Pilpres 2019. Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, ditunjuknya BW sebagai ketua tim pengacara tak lain karena pengalamannya yang cukup banyak. Sebagaimana diketahui, selain pernah menjabat sebagai pimpinan KPK, BW juga pernah menjadi pengacara di MK. “Sebelum jadi pimpinan KPK, itu juga pengacara di MK. Bahkan, sebagian besar perkara yang didampingi Mas BW di MK, itu menang,” ujar Dahnil di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5). Pengalaman BW di lembaga antirasuah menjadi nilai plus untuk memenangkan gugatan di MK. Dahnil menyatakan, BPN menemukan adanya praktek korupsi di pemilu 2019, yang ia sebut sebagai korupsi politik. “Korupsi yang paling krusial hari ini ialah salah satunya korupsi politik, dan Mas BW mendalami permasalahan itu,” katanya. Selain menunjuk BW, BPN juga menetapkan adik Prabowo Subianto, yakni Hashim Djojohadikusumo sebagai Koordinator Tim Hukum dalam sidang sengketa di MK. “Saya ditugaskan oleh Pak Prabowo dan Pak Sandiaga sebagai penanggung jawab atau Koordinator Tim Hukum,” kata Hashim. Hashim menjelaskan, ia tak memiliki latar belakang pendidikan hukum. Maka dari itu, urusan ‘tempur’ diserahkan ke BW. “Karena saya bukan seorang sarjana hukum, bukan lawyer tapi saya sebagai koordinator managerial,” katanya. Hashim mengatakan, BPN akan mengajukan gugatan ke MK pada malam nanti sekira pukul 20:30 WIB. Adapun batas pengajuan gugatan yakni pada pukul 24.00 WIB. “Bahwa gugatan dari Prabowo-Sandi, paslon 02 akan diserahkan kepada MK nanti malam antara jam setengah 9 (malam) sampai jam 10 malem,” tegasnya. Sementara, Tim hukum untuk menghadapi gugatan dari sengketa Pemilu 2019 telah dibentuk oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin. Pengacara Yusri Ihza Mahendra didapuk sebagai Ketua Tim Hukum TKN.  Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Arsul Sani ‎mengatakan tim hukum tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan. Hal ini diakukan untuk menghadapi sengketa Pemilu 2019. “TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan,” ujar Arsul saat dikonfirmasi, Jumat (24/5). Arsul menambahkan, tim hukum tersebut dipimpin oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Sisanya diisi oleh advokat yang tergabung dengan partai-partai ‎pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Termasuk juga dirinya sendiri masuk dalam tim hukum ini. “Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDIP, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan,” ungkapnya.(JPC/hmi)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB