utama

Ditinggal Mudik, Uang Miliaran Raib

Senin, 10 Juni 2019 | 12:25 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Nasib naas menimpa Budianto. Rumahnya di kawasan Jalan Melati Raya Kelurahan Depok, Pancoranmas disatroni maling hingga menyebabkan sejumlah barang berharga raib. Aksi pencurian tersebut, terjadi ketika Budianto bersama keluarga mudik. Korban berangkat dari Kota Depok ke Ciamis pada Senin (3/6). Dan kasus ini baru diketahui pada Jumat (7/6) sekitar pukul 03.00. Budianto sendiri merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kakak korban, Hendri membenarkan, bahwa rumah adiknya dibobol pencuri. Para pelaku merusak brankas serta menguras habis isi di dalamnya. Mulai dari sembilan sertifikat tanah dan rumah, lima BPKB kendaraan roda dua dan empat. Selain itu, ada perhiasan, uang tunai, dua laptop, dua HP merek Samsung dan I Phone, serta dua sepatu merek Adidas. “Yang saya tahu dari adik saya, di dalam brankas itu ada uang tunai Rp180 juta. Itu belum ditotal sama Dolarnya, ada Yen, dan Ringgit. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar,” kata Hendri, kepada Radar Depok. Pelaku diduga masuk melalui gerbang utama dan mencongkel pintu menggunakan benda tajam. Namun, kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Depok. Dia menjelaskan, kasus ini berawal ketika security perumahan bernama Agus curiga lantaran gerbang utama rumah tersebut dalam kondisi terbuka. “Pertama kali yang tahu satpam yang jaga malam, Agus. Tengah malam, dia muter kondisi masih normal. Ketika sekitar jam tiga Agus lewat situ, rumah Budi sudah terbuka. Ketika dipanggil-panggil enggak ada yang jawab,” ujar salah satu warga, Rulli, yang di temui di pos security. Merasa ada yang aneh, Agus kemudian melaporkan temuannya itu ke rekan dan warga lainnya, selanjutnya ditangani polisi.          “Pas kejadian, dia (Agus) enggak berani masuk, tadi sudah dilaporin ke polisi,” ujarnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan menyebutkan, pada Kamis (6/6) kakak dan ibu kandung korban pergi ke Tegal, dan rumah dalam kondisi terkunci. Lalu Budianto diberitahu warga dan RW, bahwa pintu rumahnya terbuka sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (7/6). Budianto langsung bergegas pulang dan melihat kondisi rumahnya sudah berantakan. "Selanjutnya, setelah korban datang, kemudian masuk ke dalam rumah. Keadaan rumah sudah berantakan dan brankas tempat penyimpanan barang berharga sudah tidak ada. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," ujar Deddy. Sejumlah barang berharga korban digondol maling, antara lain sembilan sertifikat rumah dan tanah, 2 BPKB mobil, 3 BPKB sepeda motor, dua laptop, uang Rp1,2 M, 8 buku tabungan, 2 kotak perhiasan, tiga unit ponsel, 21 jam tangan, 2 pasang sepatu, 4 kartu BPJS, dua buah kartu pegawai. Setelah menerima laporan dari korban, tim dari Polresta Depok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi mengenai kasus pencurian itu. "Tim sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (8/6).  (rub/**)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB