BERSIKAP: Ketua ILUNI UI, Arief Budhy Hardono (kedua dari kiri) dalam sebuah kegiatan di kampus UI, beberapa waktu lalu. Menjelang keputusan MK terkait gugatan Pilpres, ILUNI UI menyatakan sepenuhnya mendukung keputusan MK. Foto : IST
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mulai bersikap.
Iluni UI mengajak seluruh komponen bangsa dan masyarakat mendukung keputusan MK, dan meminta agar setelah keputusan MK nanti bisa dihargai seluruh masyarakat.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk mendukung keputusan MK berkaitan polemik pada Pemilu 2019," kata Ketua Iluni UI, Arief Budhy Hardono, Selasa (25/6).
Menurutnya, jika ada alumni yang akan turun ke jalan pihaknya tidak melarang sepanjang tidak menggunakan nama lembaga. Alasan tidak melarang alumni turun ke jalan saat keputusan MK karena itu hak demokrasi pribadi para alumni UI.
"Sebetulnya hak demokrasi pribadi alumni UI, itu adalah hak mereka asalkan tidak menggunakan nama lembaga. Mereka punya hak untuk menyampaikan pendapat," jelasnya.
Kata dia dari 500 ribu anggota Iluni UI terbentuk banyak komunitas, mulai dari komunitas olahraga hingga komunitas politik. Namun dia mengimbau agar seluruh anggota Iluni UI yang berpartisipasi menjadi relawan, simpatisan, agar mendukung salah satu Paslon Presiden 2019 menggunakan nama pribadi bukan lembaga.
"Seperti yang disampaikan pada bulan November 2018 silam, bahwa semua Iluni UI silahkan berkontestasi dan jadi relawannya asalkan hanya bawa nama pribadi," ucapnya.
Dia menegaskan sikap Iluni UI adalah netral dalam Pemilu 2019. Iluni UI pun mendukung semua alumninya dimanapun berasa. "Iluni UI sebagai lembaga resmi akan netral dan mendukung semua alumni UI dimanapun berada. Jadi alumni UI selama masa demokrasi 2019 ini berada di semua pihak dan netral," tegasnya. (rub)