DITUNDA : Pengendara melintas di dekat mesin Secure Parking di pintu masuk Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Pihak Universitas Indonesia menunda uji coba karcis parkir sepeda motor sampai ada pemberitahuan kembali. Foto : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK-Kisruh secure parking yang melanda Universitas Indonesia (UI), jadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Terbaru kemarin, lembaga di Jalan HR Rasuna Said Kav C19, Kota Jakarta Selatan ini akan mempelajari kasus yang kini banyak ditolak : mahasiwanya dan masyarakat sekitar.
Komisioner Ombudsman, Ahmad Suadi belum bisa memberikan keterangan panjang terkait masalah yang terdapat di Kampus UI Depok. Dia hanya mengatakan, akan mempelajari kasus parkir berbayar di UI. "Saya harus pelajari dulu," singkatnya kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Terpisah, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, UI secara normatif punya hak untuk membuat kebijakan di internal kampusnya termasuk soal parkir. Namun yang lebih penting menurutnya, pihak UI harus menyediakan transportasi umum bagi mahasiswa secara gratis.
Selama ini UI memberlakukan hal tersebut, melalui bus kuning, Transjakarta, bahkan sepeda kampus. "Bagi UI mereka punya hak, yang penting mahasiswa nya dijamin transportasi nya," kata Tulus Abadi.
Sementara terkait hak bagi masyarakat umum paling tidak UI tidak menutup akses mereka. Sehingga warga masih bisa berlalu lalang di kampus UI Depok. "Yang penting UI tidak menutup akses, jika mahasiswanya dikenakan biaya itu bisa jadi masalah,” tegasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra mengungkapkan, BEM merasa ini harus dikaji ulang oleh Rektorat, karena banyak dampak lalu lintas yang tidak diperhitungkan.
Dia mengaku, akan duduki Gedung Rektorat jika tuntutan membatalkan secure parking atau pengaturan parkir di kampus ditolak. Menurutnya, mahasiswa UI menilai uji coba sisten parkir baru itu pada 15-31 Juli 2019, malah menimbulkan kemacetan di beberapa akses masuk kampus.
Gabungan BEM UI, lanjut Manik telah melakukan dua kali unjuk rasa menentang kebijakan secure parking di kampus UI, yakni pekan lalu dan hari ini. Pada demonstrasi yang pertama, isu yang didorong bersifat umum, yaitu mengenai kebijakan UI yang dinilai menyalahi asas pemerintahan saat mengawali pemilihan rektor baru.
Kemudian, kedua saat kemacetan parah terjadi ketika hari pertama uji coba secure parking. Apalagi jika sudah memasuki masa perkuliahan mahasiswa UI. Manik menjelaskan, pagi tadi sekitar pukul 07:00 WIB ketika secure parking mulai diujicoba kepadatan kendaraan tidak bisa lagi terkontrol. Maka akhirnya sekitar pukul 08:00 WIB, secure parking di pintu akses ke UI tersebut kembali dibuka.
BEM UI, masih menunggu dokumen yang disebut Rektorat sebagai landasan untuk penerapan kebijakan secure parking. Dokumen tersebut berisi analisis dampak lalu lintasm serta perjanjian kerja sama UI dengan pengelola secure parking. Kampus UI juga memberikan alasan lain, yaitu ada perda Kota Depok. “Apakah pernah ada instruksi dari pemerintah Kota Depok? Itu semua informasi yang kami tunggu,” tegas Manik.
Kepala Kantor Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti tak mengelak, kondisi hari ini pada pintu masuk UI via Kukusan Kelurahan tidak seperti Senin (15/7).
Dia menjelaskan, memang terdapat titik-titik rawan kemacetan kendaraan pada pintu masuk, seperti pintu masuk Gerbatama, pintu masuk Pondok Cina, pintu masuk Kelurahan Kukusan, dan pintu masuk Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) masih terjadi. Karena penerapan secure parking sendiri diberlakukan untuk menekan jumlah kendaraan yang masuk ke kampus UI.
"Kami akan terus ujicoba penerapam secure parking hingga 30 Juli 2019 sesuai edaran yang telah dilayangkan," ujarnya.
Nantinya pendapatan dari penataan sistem parkir ini, lanjut Rifelly, sesuai amanat Rektor UI akan dimanfaatkan untuk berkontribusi kembali kepada sivitas akademika dan masyarakat. Seperti pengembangan fasilitas kampus UI maupun warga di wilayah UI.
"Fasilitasnya itu bisa berupa lahan parkir, peningkatan keamanan lingkungan, hingga mendanai kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup," papar Rifelly.(rub)