ILUSTRASI
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Keterlambatan gaji guru honorer di Kota Depok selama tiga bulan, tentunya menjadi permasalahan yang fatal. Karena, tidak sedikit guru honorer tersebut adalah tulang punggung keluarga, apalagi mereka yang berstatus sebagai ayah dan harus menghidupi keluarganya.
Dengan gaji yang tidak seberapa, tentunya tetap dibutuhkan adanya pemasukan tiap bulan dari hasil pengabdiannya menjadi guru. (rd)Berikut besaran gaji guru honorer di Kota Depok berdasarkan masa kerja dan tingkat pendidikan :1. Honorarium guru pada sekolah negeri (lulusan SMA)
a. Masa kerja <4 tahun : Rp750.00
b. Masa kerja 4 s.d 8 tahun : Rp1.000.000
c. Masa kerja 8 s.d 12 tahun : Rp1.500.000
d. Masa Kerja 12 tahun keatas : Rp 2.000.000
2. Honorarium guru pada sekolah negeri (lulusan Diploma)
a. Masa kerja <4 tahun : Rp1.000.000
b. Masa kerja 4 s.d 8 tahun : Rp1.500.000
c. Masa kerja 8 s.d 12 tahun : Rp2.000.000
d. Masa Kerja 12 tahun keatas : Rp 2.500.000
3. Honorarium guru pada sekolah negeri (lulusan Sarjana)
a. Masa kerja <4 tahun : Rp1.250.000
b. Masa kerja 4 s.d 8 tahun : Rp1.750.000
c. Masa kerja 8 s.d 12 tahun : Rp2.250.000
d. Masa Kerja 12 tahun keatas : Rp 2.750.000
*Sumber : Dinas Pendidikan Kota Depok