UMRAH SUNNAH : Penulis (kanan) bersama Ketua Regu KBIH Arrahmaniyah, H. Mustain di Museum Hudaibiyah, Selasa (20/8). FOTO : DOK.PRI FOR RADAR DEPOKLaporan: HM. Badruddin Ali(Ketua Rombongan KBIH Arrahmaniyah/Kloter 63 JKS)PADA Selasa (20/8) jamaah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arrahmaniyah Kota Depok melaksanakan Umrah Sunnah dengan mengambil Miqat di Hudaibiyah.
Rombongan menggunakan bus, jamaah bertolak menuju Hudaibiyah dari Hotel Namma Mawaddah, Misfalah Makkatul Mukarromah pada pukul 08.00 WAS. Diketahui, Masjid Hudaibiyah merupakan salah satu di antara beberapa lokasi mengambil Miqat atau niat umrah bagi jamaah di Makkah.
Selain di sana, ada juga lokasi lain seperti di Ji'ironah dan Tan'im. Sebelum itu, para jamaah mampir ke museum Arsitektur Dua Masjid Suci: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Museum tersebut terletak tak jauh dari lokasi miqat. Di dalamnya terdapat semua catatan, peninggalan, replika sampai barang-barang asli yang pernah digunakan di Ka'bah, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Ada juga sejumlah catatan dan peninggalan sejarah mengenai air Zamzam di Masjidil Haram. Jamaah diberikan pemaparan singkat soal sejarah benda-benda di museum. Mulai dari tangga yang pernah digunakan untuk masuk ke dalam Ka'bah, kain kiswah, maqam Ibrahim, pembungkus hajar aswad, talang air, sampai pintu multazam yang dilapisi emas.
Para jamaah juga antusias mengikuti pemaparan pemandu tentang sejarah air zamzam dan perkembangannya kini. Dulu, air zamzam diambil layaknya sumur pada umumnya menggunakan ember dan tali. Namun kini, sudah tak ada lagi sumur zamzam. Sumur sudah ditutup oleh ubin, namun airnya tetap dikelola dengan baik dan bisa dinikmati para jamaah secara berlimpah.
"Menarik sekali, karena ini sejarah," kata Haji Musta'in, salah seorang jamaah KBIH Arrahmaniyah.
Musta'in datang bersama rekan-rekannya sebanyak 41 orang. Mereka menggunakan bus dan setelahnya akan langsung melaksanakan umrah.
"Syukur Alhamdulillah kita bisa mengunjunginya," sambungnya.
Setelah dari museum, para jamaah bergerak ke arah masjid Hudaibiyah. Di sana diyakini sebagai tempat terjadinya perjanjian Hudaibiyah pada zaman Nabi Muhammad SAW. Para jamaah mengambil miqat lalu kemudian bergerak kembali ke arah Masjidil Haram untuk melaksanakan umrah. (rd)