MEMANTAU LAHAN UII: Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah didampingi sejumlah stakeholder Pemkot Depok memantau lahan UIII yang masih di duduki warga, beberapa waktu lalu. FOTO : RUBIAKTO/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK – Pihak Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) didampingi Polresta Depok dan Satpol PP melakukan peninjauan lahan UIII yang masih diduduki warga, beberapa waktu lalu.
Salah satu warga di lokasi, Haji Udin mengaku bahwa pihak UIII bersama kepolisian dan Satpol PP telah mendatangi lahan warga.
“Dari UIII pak Komarudin, didampingi Kapolres pak Azis, dan Satpol PP bu Linda. Mereka datang ke lokasi Jumat kemarin,” ungkap Udin kepada Radar Depok.
Ia mengatakan, kedatangan mereka untuk menyosialisasikan agar warga yang masih bertahan di sekitar lokasi segera pindah.
“Dari UIII bilang warga sekitar pembangunan harus segera pindah, mereka kasih kami waktu tiga hari. Tapi saat itu saya sanggah. Saya bilang kalau mau penertiban selesaikan dulu masalah bayaran,” tutur Udin.
Meski begitu lanjutnya, Polres maupun Satpol PP tidak banyak bicara. Mereka hanya memfasilitasi UIII datang ke lokasi. “Polres dan satpol pp hanya meninjau batasan lahan warga saja,” ujarnya.
Ia menegaskan, warga tidak menolak adanya pembangunan UIII, hanya saja masalah pembayaran yang belum diterima oleh warga.
“Masa hanya Rp8.000-Rp15.000 per meter yang mau dibayar, kan enggak manusiawi. Kami tolak, dan kami tidak mau pindah walaupun sudah dikasih batas waktu,” tegasnya.
Kuasa Hukum Warga, Andi Tatang menilai, sikap warga menolak nominal yang akan diberikan karena warga ingin adanya negosiasi harga dengan pemerintah, yaitu Kementerian Agama (Kemenag). Selain itu, warga juga telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo terkait keberatan dengan angka yang ditawarkan Kemenag.
“Kami juga sampaikan keberatan kepada pelaksana pembangunan, sampaikan juga secara lisan ke Sekda Kota Depok saat rapat di Bumi Wiyata dan kantor walikota,” kata Tatang kepada Radar Depok.
Terpisah, Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah mengaku, sering melakukan kunjungan ke lokasi lahan pembangunan UIII.
"Saya beberapa kali kesana, kadang patroli rutin wilayah, monitor perkembangan pembangunan, atau menemani tim terpadu dari Pemkot survei lokasi," ungkap Azis.
Namun, Azis tidak menjelaskan secara detail apakah kunjungan tersebut sebagai sosialisasi penertiban. Ia hanya meminta pewarta bertanya ke Pemkot Depok.
“Lebih pas nanya pemkot, itu ranahnya pemkot," tandas Azis.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, kunjungan tersebut bukan sosialisasi penertiban melainkan hanya peninjauan biasa saja.
“Sejauh mana sih batas lahan warga dengan pembangunan kampus UIII. Nggak ada kasih batas waktu tiga hari seperti yang dibilang warga. Kami hanya memantau lokasi saja,” ucap Lienda kepada Radar Depok.
Sedangkan terkait agenda penertiban lahan yang diduduki warga, mantan Camat Pancoranmas ini mengaku belum tahu kapan akan ditertibkan.
“Belum ada, kami juga belum tahu kapan waktunya," pungkasnya.(rd)Jurnalis : RubiaktoEditor : Pebri Mulya