utama

Minibus Vs Kereta di Cipayung : Dua Tewas, Dua Luka Berat

Senin, 30 September 2019 | 12:46 WIB
NAAS : Kendaraan roda empat Honda Mobilio B 1975 EKV yang menjadi kecelakaan di perlintasan pintu rel kereta api Jalan H Doel, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CIPAYUNG - Dua orang pengemudi mobil Honda mobilio tewas dan dua lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Citama Citayam setelah mengalami kecelakaan dengan Kereta Api Commuterline Jurusan Jakarta-Bogor, dini hari, Senin (30/9). Diketahui mobil yang berwarna hitam dan bernopol  B 1975 EKV tersebut, disambar kereta setelah melintas di pintu rel Jalan H Doel RT 01/05 Kelurahan Bojong Pondok Terong,  Kecamatan Cipayung. "Mobil sudah melintas, tapi tiba-tiba kereta datang dari arah Jakarta dan langsung menghantam mobil,"  ungkap Anggota SPKT Polsek Pancoranmas, Iptu Guguh Kejadian tersebut membuat roda kereta keluar dari jalur, sehingga penumpang harus dipindahkan ke KA commuterline lainnya. Dari data yang dihimpun dari lapangan, mobil sempat terseret hingga 10 meter dan menabrak pagar pembatasan perlintasan, sehingga menghentikan laju kereta api. (rd)   Indentitas korban meninggal dunia : - Mirza Mustaqim, Laki-laki, Brebes/20-11-1969, Islam, JL A. Yani No.112A RT 16 Desa Melayu Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara - Kalimatan Tengah. - Siti Chorijah, Wanita, Brebes,01-05-1974, Islam, Jl. Al Basorum Kp. Lio No 102 Rt 03 Rw 08 Kel. Pondok Terong Kec. Cipayung Depok   Indentitas korban yang selamat : - MUHEMIN, Laki-laki, Brebes/- , Islam, Jl. Al Basorum Kp. Lio No 102 Rt 03 Rw 08 Kel. Pondok Terong Kec. Cipayung Depok - IHSAN, Laki-laki, Depok/13 tahun, Islam, Jl. Al Basorum Kp. Lio No 102 Rt 03 Rw 08 Kel. Pondok Terong Kec. Cipayung Depok.   Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB