DIRINGKUS : Polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Jimi Wijaya (32) yang ditemukan tewas di pasar Pal Cimanggis dini hari tadi. Pelaku adalah Heru Saputra (34). Dia diamankan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. FOTO : RUBIAKTO/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Heru Saputra tak berdaya saat ditangkap anggota Polsek Cimanggis, di kawasan Leteng Agung (LA) Jakarta Selatan. Pria berusia 34 tahun ini, pelaku yang membunuh Jimi Wijaya di kosan RT6/3, Kelurahan Tugu, Cimanggis Depok, Senin (7/10), sekitar pukul 03:30 WIB. Bersama pacarnya yakni D, Heru dicokok saat makan nasi uduk.
“Pelaku adalah sopir angkot. Diamankan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa Jaksel,” kata Kapolsek Cimanggis, AKP Bagus Panuntun, kepada Radar Depok, Senin (7/10).
Berdasarkan keterangan saksi disebutkan bahwa pelaku pergi bersama teman wanita yaitu D. Kemudian penyidik melakukan pengejaran ke rumah Di di Lenteng Agung. “Setelah tiba di Lenteng Agung ternyata pelaku bersama D sedang makan nasi uduk. Kemudian pelaku dan D dibawa ke Polsek Cimanggis,” paparnya.
Sejauh ini sudah tiga orang saksi yang diminta keterangan. Pelaku pun masih dimintai keterangan penyidik. “Kami juga amankan tas warna hitam milik pelaku yang di dalamnya ditemukan pisau milik pelaku,” ujarnya.
Selama perjalanan membawa pelaku ke Polsek, AKP Bagus mengatakan, dari hasil keterangan. Pelaku mengaku, kesal dan cemburu terhadap korban yang secara diam-diam ada main dengan pacarnya. “Sama pelaku pernah kepergok, pacarnya jalan berdua dengan korban. Karena pelaku tidak mau pacaranya diambil, korban sempat ditegur,” bebernya.
Puncaknya, lanjut kapolsek, korban merasa tidak terima, langsung sekitar pukul 03:00 WIB mendatangi kosan pelaku yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Koban sambil membawa kayu mengancam pelaku.
“Terjadi cekcok antara pelaku dan korban, saat itu korban tengah dalam keadaan marah membawa kayu. Pelaku yang merasa terpojok jaga-jaga mengambil pisau sangkur. Karena sudah emosi, langsung menusuk sekali dada bagian kiri korban dan menyembur darah,” tambahnya.
Setelah itu dalam kondisi keadaan terluka, korban berjalan kurang lebih sekitar 100 meter, dia sempat duduk di TKP. Tapi lantas tak berdaya, korban meninggal.
“Pelaku sempat mencari-cari korban. Namun, karena tidak ketemu sang pacar saat itu ada di kosan mengajak pelaku untuk ke rumahnya daerah Lenteng Agung,” tuturnya.
Penangkapan Heru, buntut dari telah ditemukan pria tewas bersimbah darah di sebuah rumah kos yang terletak di RT6/3, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Senin (7/10), sekitar pukul 03:30 WIB. Jenazah yang diketahui bernama Jimi Wijaya, merupakan warga Kalideres, Jakarta Selatan. Melihat dari kondisi jenazah, pria kelahiran tahun 1987 tersebut, diduga menjadi korban penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa.
“Diduga korban meninggal dunia karena dianiaya, sebab di tubuhnya terdapat luka-luka bekas benda tajam,” ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis.
“Pelaku dikenakan tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 jo 338 subs 351 (3) KUHPidana, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” tutupnya. (rd)Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)Editor : Pebri Mulya