ILUSTRASI
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Jajaran Polres Metro Kota Depok kembali berhasil membongkar aksi penculikan gadis remaja yang ditujukan untuk eksploitasi seksual atau dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kapolrestro Depok, Kombes Pol. Azis Andriansyah mengatakan, terungkapnya kasus tersebut diawali dari laporan adanya seorang anak yakni AP (16) yang hilang dari rumah semenjak 2 Januari 2020.
“Kasusnya serupa seperti yang di Apartemen Kalibata. Pihak keluarga melaporkan ke Polres (Metro Depok) yang kemudian langsung kita lakukan penyelidikan,” kata Azis.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AP diketahui berada di salah satu kamar di kamar di Apartemen Saladin, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. Dengan cepat, penyidik mendatangi apartemen tersebut dan melakukan penggeledahan.
“Setelah kita (tim) melakukan penggeledahan, ternyata benar anak yang hilang yang dilaporkan ibunya berinisial N (36) ini berada kamar apartemen tersebut, bersama seorang pria berinisial MPR (19),” jelasnya.
Setelah diinterogasi, diketahui bahwa AP dibawa temannya berinisial AIR yang dikenalnya di Facebook yang kemudian janjian dan dibawa ke Apartemen Saladin.
Karena itu, tim dari unit kriminal khusus (Krimsus) Polres Metro Depok melakukan pendalaman penyelidikan terhadap AP dan MPR. Hasilnya, di apartemen tersebut petugas juga mengamankan JFM (perempuan 16th), AIR (17) dan BS, (17).
“Barang bukti yang kita amankan, sementara handphone, kondom dan para saksi. Nanti akan kita gali lagi, untuk pengungkapannya,” pungkasnya. (rd)Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)