utama

Shelter Ojol Stadela Tutup 14 Hari

Senin, 16 Maret 2020 | 22:34 WIB
DITUTUP SEMENTARA : Tampak terlihat shelter ojek online di kawasan Stasiun Depok Lama, Kecamatan Pancoranmas yang ditutup sementara, Senin (16/3). Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti himbauan pemerintah Kota Depok mengenai pencegahan penyebaran virus korona. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Untuk menghindari dan mengantisipasi penyebaran virus Korona alias Covid-19 shelter ojek online (ojol) Stasiun Depok Lama (Stadela) sementara ditutup 14 hari. Hal tersebut diharapkan mampu memaksimalkan pencegahan yang dilakukan khususnya bagi masyarakat pengguna ojol. Pemilik Shelter Ojol Stadela, Sofinal Mansyur mengatakan, pihaknya memang sengaja menutup shelter ojol Stadela untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Korona. “Kami sengaja menutup ini, untuk menghindari semakin meluasnya penyebaran virus Korona,” kata Sofinal kepada Radar Depok. Penutupan shelter selama 14 hari sesuai anjuran yang dikeluarkan pemerintah untuk menghindari penularan di Shelter Ojol Stadela. “Waktu 14 hari diharapkan mampu menghambat peredaran virus, seperti anjuran pemerintah,” harap Sofinal. Senada, Ketua Pengelola Shelter Ojol Stadela, Yoga Martadinata menuturkan, penutupan tersebut merujuk pada imbauan pemerintah mengenai pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus Korona. “Nanti akan diberitahu kapan akan dibuka kembali, diharapkan semua dapat menjaga diri agar terhindar dari penyakit,” kata Yoga. Salah satu driver ojek online yang biasa mangkal di Stadela, Muhammad Adli mengaku tetap mengaktifkan aplikasinya, meski shelter sementara di tutup. Dia mengaku tetap menjaga kebersihan saat bekerja, karena selama ini perusahaan tempatnya bekerja memang mengutamakan kebersihan. “Saya tetap bekerja, memang kan standar nya kami berikan masker dan pelindung kepala, tapi saya juga selalu sedia hand sanitizer,” tukas M Adli. (rd)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB