utama

ASN Depok Kerja 4,5 Jam

Selasa, 17 Maret 2020 | 00:39 WIB
BERI KETERANGAN : Walikota Depok Mohammad Idris didampingi unsur Forkopimda memberikan keterangan terhadap awak media mengenai perkembangan dan penangaan virus korona di Balaikota Depok, Senin (16/3). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pemkot Depok mengeluarkan kebijakan baru terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam menyikapi penyebaran Coronavirus atau Covid-19 di Kota Depok. Salah satunya, membolehkan ASN masuk kerja hingga siang hari. Walikota Depok, Mohammad Idris menyampaikan, perubahan jam kerja ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor : 443/133-Huk/Dinkes Tentang Siaga Intensif (SI) Corona Virus Disease (COVID-19). Dalam keputusannya, jam masuk kerja ASN dari pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB, atau sekitar 4,5 jam. "Seluruh ASN dan pegawai pemerintah tetap bekerja secara produktif, melaksanakan tugas kedinasan dari pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB," kata Idris saat konferensi pers di Balai Kota Depok, Senin (16/03). Kecuali ucap Idris, ASN yang bekerja di lapangan, bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Petugas Lalu Lintas (Lalin) dan Teknisi Dinas Perhubungan (Dishub), Petugas Kebersihan, Petugas Pemadam Kebakaran, dan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Untuk mereka, keputusan selanjutnya akan diatur oleh masing-masing kepala Perangkat Daerah (PD)," jelasnya. Dirinya juga meminta kepada seluruh ASN yang masuk kantor, agar memeriksakan diri guna memastikan status kesehatannya. Pemeriksaan tersebut, diharapkan sesuai dengan prosedur dan standar operasi yang diterbitkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. "Kebijakan kerja setengah hari ini diterapkan hingga 31 Maret 2020. Atau sampai setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," tutupnya. Sementara itu, Pemkot Depok masih akan mengkaji rencana untuk mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Depok untuk bekerja dari rumah, akibat wabah Korona yang sedang melanda Indonesia. Sekretaris BKPSDM Kota Depok. Mary Liziawati mengatakan saat ini seluruh ASN di Depok masih bekerja normal seperti biasa. “Sementara ini masih masuk kantor,” kata Mary, Senin (16/3). Dia mengungkapkan, pihaknya masih mempelajari rencana ASN dapat bekerja di rumah. Hal itu menyusul adanya izin dari Menpan RB Tjahyo Kumolo yang mengizinkan ASN untuk bekerja dari rumah. “Tapi tidak semua ASN bisa bekerja di rumah, harus ada assessment terlebih dahulu, ASN dengan kategori apa yang boleh bekerja di rumah atau tetap harus masuk kantor,” tuturnya. Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri menuturkan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Korona di instansi Pemkot Depok, pihaknya menganjurkan seluruh ASN untuk mengisi daftar hadir secara manual. “Ini sebagai upaya memperkecil risiko penyebaran virus,” tuturnya. Menurutnya, keputusan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok, Nomor: 443/123-huk/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Depok. "Jam datang dan pulang ASN, sementara dicatat secara manual. Keputusan ini menjadi bagian dari tindak lanjut SE Pak Wali Kota, sekaligus ikhtiar pencegahan Corona," katanya. Supian menambahkan, keputusan ini dimulai pada hari Senin dan akan dilakukan sampai waktu yang akan ditentukan. Dikatakannya, sesuai dengan SE, peralihan catatan kehadiran dilakukan selama 14 hari, atau hingga akhir Maret. "Setelah itu, kita akan evaluasi dan menginformasikan keputusan lainnya lebih lanjut," tutupnya. (rd)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar  (IG : @regarindra) Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB