utama

Mulai 18 Maret, Malaysia Lockdown

Selasa, 17 Maret 2020 | 11:30 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM - Mulai tanggal 18 sampai 31 Marer 2020 Pemerintah Malaysia akan menerapkan lockdown untuk negaranya. Hal ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, Senin (16/3/2020) malam. Saat ini angka kasus di Malaysia memang meningkat signifikan, semenjak Covid-19 menyebar di Tabligh Akbar Masjid Sri Petaling Kuala Lumpur. Hingga sekarang ini, kasus positif Korona berjumlah 566 pasien. Dalam sehari kemarin, ada tambahan 138 kasus baru. Belum ada angka kematian, sedangkan pasien sembuh berjumlah 42 orang. "Pemerintah melihat kondisi yang makin serius, terutama dengan perkembangan penularan di gelombang kedua," ujarnya dalam siaran langsung yang dikutip dari South China Morning Post. "Kami tidak bisa menunggu lebih lama dan menanti dampak yang lebih buruk. Aksi drastis harus segera diambil untuk mencegah penyebaran virus dan membatasi pergerakan publik. Ini satu-satunya langkah yang bisa diambil untuk mencegah makin banyak orang terkena wabah yang bisa mematikan ini." Dengan keputusan lockdown, Malaysia melarang publik berkumpul. Bahkan juga membatasi mereka untuk ibadah, olahraga, sosial dan kebudayaan. Sementara itu, sebanyak tiga warga Indonesia di Malaysia juga dikabarkan positif terinfeksi Covid-19. Keadaan ketiganya kini stabil. Dua dari tiga WNI terkait tabligh akbar yang berlangsung di Masjid Sri Petaling. Sebelumnya dikabarkan media lokal Bebas News, ada 600-san WNI hadir. "Pada 14 Maret jam 12.00 tengah hari, sebanyak 41 kes baharu jangkitan COVID-19 telah dilaporkan. Kesemua kes positif ini berkaitan dengan kluster perhimpunan tabligh," ujar pernyataan Kemenkes Malaysia. (rd)   Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB