utama

4 Tertangkap, 2 DPO Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian

Kamis, 16 April 2020 | 10:05 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Personil gabungan Polsek Sukmajaya dibawah pimpinan Kapolsek AKP Ibrahim Joao Sadjab menangkap pelaku penganiayaan yang berujung meninggal dunia. Korban penganiayaan adalah Zaenudi (50) berprofesi sebagai petugas angkut sampah. Ibrahim mengatakan empat pelaku sudah berhasil ditangkap dan dua masih DPO. "Dua pelaku masih DPO, yaitu T dan E," Kata Ibrahim. Kejadian penganiayaan berawal dengan pengambilan uang secara paksa yang dilakukan pelaku di Pos belakang Pondok Sukmajaya Permai. Dari aksi kejahatan tersebut, sebanyak Rp 500 ribu uang milik korban diambil pelaku. "Kejadian pengambilan uang secara paksa terjadi lagi, tetapi tempatnya berbeda," jelasnya. Akibat dianiaya, korban mengalami luka lebam di bagian tangan kanan, kaki, perut, dan punggung. Pihak keluarga korban sempat merawat dengan seadanya, dan korban meninggal dunia tepat pada Minggu (12/04) lalu. "Saat ini kami bersama Polres Metro Depok sedang mengejar dua pelaku yang masih DPO," tandas Ibrahim. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu  (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB