Nina mengatakan, penurunan tidak hanya pada PAD di sektor pajak daerah, namun juga pendapatan bagi hasil dari Provinsi maupun dari Pemerintah Pusat dan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Bagi hasil provinsi kita belum dapat SK gubernurnya tapi kita memprediksi bisa sampai 20 sampai 30 persen (penurunannya). Terus DAU kita turun sampai 10 persen dan bagi hasil pusat juga turun 23 persen,” kata Nina.