utama

New Normal Depok Tergantung Jakarta

Kamis, 28 Mei 2020 | 07:11 WIB
DIBERI SANKSI : Petugas memberikan sanksi sosial terhadap warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Check Point perbatasan Jakarta – Depok, Rabu (27/05). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Indonesia tengah bersiap memasuki kehidupan new normal atau era baru di tengah pandemi virus Korona atau Covid-19. Pemerintah pun terus mempersiapkan protokol kesehatan new normal tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mulai menerapkan New Normal pada 1 Juni. Namun New Normal tidak serempak diterapkan pada seluruh daerah di Jabar. "Banyak variasi secara geografis maupun kabupaten dan kotanya, itu tentunya tidak akan merata atau serempak," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Jabar, Berli Hamdani, melalui keterangannya, Rabu (27/05). Berli kemudian mencontohkan penerapan New Normal di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi). Bodebek merupakan wilayah di Jabar yang penanganan pandemi corona mengikuti DKI Jakarta.  Adapun PSBB di Bodebek berakhir pada 4 Juni. Setelah 4 Juni, akan ditentukan Bodebek memasuki New Normal atau justru PSBB diperpanjang. Jika DKI memutuskan memperpanjang PSBB, Bodebek akan mengikutinya. "Contohnya untuk Bodebek, karena Bodebek adalah programnya mirroring dari DKI. Maka saat ini mereka akan menjalani PSBB sampai dengan tanggal 4 Juni sebagaimana halnya DKI," ucapnya. "Baru setelah 4 Juni baru akan memasuki protokol apakah memasuki kenormalan baru ataukah memperpanjang PSBB. Itu nanti tergantung kebijakan DKI karena sebagai daerah penyangga tentunya tidak bisa melepaskan diri dari pertimbangan geografis," lanjutnya. Sementara PSBB di wilayah selain Bodebek, kata Berli, akan berakhir pada 29 Mei. Pemprov Jabar bakal memberikan kewenangan kepada kepala daerah masing-masing menentukan kebijakan untuk wilayahnya, apakah menerapkan New Normal atau memperpanjang PSBB. "Dari hasil evaluasi tadi disampaikan bahwa hampir semua kabupaten dan kota di Jabar menginginkan perpanjangan PSBB," pungkasnya. Terpisah, kebijakan new normal yang digaungkan oleh pemerintah pusat tersebut disoroti juga oleh sejumlah warga Kota Depok. Warga Kelurahan Cipayung, Suryana menilai, new normal diperlukan agar stabilitas kehidupan kembali berjalan normal. "Kebijakan itu mau tidak mau harus berjalan karena masyarakat ingin kembali hidup normal. Baik ekonomi, sosial, dan budaya," tutur pria yang menjabat sebagai Ketua RT02/06 di Cipayung ini. Namun, Suryana meminta semua harus menjaga kesehatan. Mulai dari menggunakan masker dan membawa cairan pembersih tangan, karena hal itu harus menjadi bagian dalam aktivitas sehari-hari. Selain itu, new normal menurutnya bagian kebijakan pemerintah dalam menyelamatkan Negara, terutama bidang ekonomi. Tetapi, lapangan pekerjaan yang sudah carut marut selama wabah Covid-19 harus segera diatasi. "Pekerjaan harus dijamin. Yang sudah di PHK agar dapat bisa bekerja. Jadi biar masyarakat bekerja untuk menjamin hidup keluarga mereka," jelas Suryana kepada Radar Depok. Ia berharap, Idul Fitri menjadi batu loncatan untuk kembalinya hidup normal. Sebab makna dari fitri yaitu kembali ke semula, awal, dan suci. Tentunya dengan penuh harapan wabah covid-19 segera berlalu. Kebijakan new normal juga ditanggapi oleh warga Cipayung, Yayat Supriatna. Ia mengaku, untuk menghadapi new normal harus dibarengi dengan protokol kesehatan. Di antaranya selalu memakai masker, menyediakan hand sanitizer, sering mencuci tangan, dan setelah tiba di rumah langsung mandi. "Jika kita semua mematuhi protokol tersebut, akan terlindungi dari virus Covid-19 termasuk anggota keluarga di rumah," ungkap Yayat kepada Radar Depok. Pria yang aktif dalam keamanan di Kota Depok melalui Mitra Khamtibmas Depok (MKD) ini juga menilai, protokol tersebut dapat menjadikan masyarakat menjadikan kesehatan yang paling utama dan penting sehingga gaya hidup bersih serta sehat selalu diterapkan. "Untuk dirinya sendiri, keluarga, di lingkungan kantor, maupun tempat ibadah serta ruang publik lainnya," tegasnya. Sorotan lainnya disampaikan Ketua Karang Taruna Kelurahan Bojongsari, Iqbal Marwansyah. Ia mengatakan, New Normal adalah kehidupan dimana yang kuat akan bertahan. Mau tidak mau, masyarakat harus ikut penetapan pemerintah tersebut. "Karena saat ini PSBB tidak berjalan dengan efektif, buktinya banyak warga yang masih bandel, masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa," tutur Iqbal kepada Radar Depok. Ia mengaku, sebagai pekerja di bidang sosial, dia sangat diberatkan dengan adanya aturan PSBB, karena banyak kegiatan yang harus ditunda. "Jadi kita ikuti saja new normal ini, asal kita menerapkan protokol yang berlaku," tandasnya. Sementara itu, Ketua Paguyuban RT/RW Kelurahan Bojongsari, Daud Sulaiman mengaku belum tahu menahu mengenai kebijakan new normal. "Saya belum tahu itu, bahkan belum pernah denger," ucapnya singkat. Mal Siapkan Hadapi New Normal Terpisah, sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Jabodetabek sudah melakukan ancang-ancang untuk beroperasi kembali pasca penutupan akibat pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo sendiri pada Selasa (26/5) sudah meninjau ke kawasan Bekasi, Jawa Barat, menjelang pembukaan mal di kawasan tersebut. Sementara kawasan DKI Jakarta, masih belum menentukan tanggal pasti kapan mal dibuka seiring akan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kawasan penyangga ibukota di antaranya yaitu Kota Depok. Sesuai aturan Provinsi Jawa Barat, PSBB di Depok berlangsung hingga 29 Mei 2020. Maka sejumlah mal juga mulai ancang-ancang menyusun aturan menghadapi New Normal jika sudah beroperasi nantinya. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan Margocity di Margonda, Depok. Marcomm Manager Margocity Reza Ardiananda menjelaskan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok untuk menghadapi New Normal. Meski begitu, pihaknya akan menerapkan beberapa aturan jika mal nantinya beroperasi kembali. “Yang pasti dari kami akan menerapkan dua hal yakni SOP/protokol ketat untuk visitor dan staff mal di era new normal, seperti wajib masker, penyediaan hand sanitizer di area-area umum, dan physical distancing. Lalu kedua, sebisa mungkin akan melaksanakan service tanpa kontak fisik,” kata Reza kepada Jawa Pos (Radar Depok Group), Rabu (27/05). Untuk jadwal mal kapan beroperasi, pihaknya saat ini sedang berkordinasi dengan Pemkot Depok mengenai aturan dan batasannya. Pihaknya belum bisa menentukan tanggal pasti kapan mal akan segera buka. “Walaupun memang ada kabar mal-mal lain akan buka tanggal 5 atau 8 Juni, tapi kebijakan dari kami baru akan diumumkan jika keputusan dari pemerintah sudah keluar mengenai kelanjutan PSBB,” ujarnya. Namun untuk menjaga kesehatan semua pihak, kata dia, mungkin akan ada pembatasan jumlah pengunjung. Intinya, pihaknya mendukung semua peraturan pemerintah untuk menekan angka penderita Covid-19. “Untuk saat ini belum ada detail, karena misalkan mal kembali dibuka pada Juni, tidak semuanya dapat beroperasi langsung secara normal. Kemungkinan besar masih dalam tahap take away atau online delivery,” kata Reza. (rd/net)   Jurnalis : Tim Radar Depok Editor : M. Agung HR (IG : @agungimpresi), Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB