utama

Depok Ajukan 14 Hari PSBB Proporsional

Kamis, 4 Juni 2020 | 09:23 WIB
Walikota Depok, Mohammad Idris.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Memasuki hari terakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB) di Kota Depok. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, akan mengajukan PSBB Proporsional kepada Gubernur Jawa Barat. Langkah tersebut diambil guna menghadapi New Normal di Kota Depok, Rabu (3/6). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan rapat melalui Video Conference. Hasilnya, Forkopimda Kota Depok menyepakati guna mengusulkan PSBB Proporsional. “PSBB Proporsional akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat,” ujar Mohammad Idris kepada Radar Depok, Rabu (3/6). Idris menjelaskan, PSBB Proporsional yang diajukan akan dilaksanakan selama 14, terhitung sejak 5 Juni hingga 19 Juni. Usulan tersebut dimuat pada Surat Walikota Depok Nomor 443/273-Huk/GT, pada 3 Juni 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan PSBB Proporsional di Wilayah Kota Depok. PSBB Proporsional diberlakukan protokol sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020, tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, guna pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Kota Depok telah ditetapkan pada level kewaspadaan tiga atau zona kuning,” terang pria yang juga Walikota Depok ini. Idris mengatakan, terdapat penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak dua kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok, kemudian dilanjut dengan Swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI. Kasus konfirmasi yang sembuh bertambah 16 orang, menjadi 278 orang atau 49,12 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok. Selanjutnya, sambung Idris, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan bertambah 26 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 37 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah 20 orang. PDP yang meninggal saat ini berjumlah 87 orang, terdapat penambahan dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 2 orang. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR. “Datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” tutup Idris. (dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB