MENINJAU : Walikota Depok Mohammad Idris meninjau persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Masjid Baiturahman, Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (3/6). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Jumat (5/6) warga Depok tak lagi dikekang. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai mempersiapkan fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) alias New Normal pada ruang publik. Tapi bukan berarti sebebasnya, tempat yang diperbolehkan beroperasi wajib memperhatikan protokol kesehatan melawan virus Korona (Covid-19).
"Kamis besok warga akan segera kembali dapat menunaikan ibadah berjamaah di masjid-masjid terdekat. Kita akan minta untuk tetap menjaga protokol kesehatan," jelas Walikota Depok, Mohammad Idris kepada Radar Depok, saat menyambangi Masjid Baiturrahman di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (3/6).
Pembukaan sarana ibadah setelah akan berakhirnya masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang jatuh pada Kamis 4 Juni 2020. Idris menekankan, selama ibadah protokol kesehatan meliputi wajib mengenakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, pengecekan suhu tubuh, serta menutup akses bagi warga dari luar daerah ataupun luar kecamatan. Sehingga warga setempat yang diperbolehkan menjalankan ibadah berjamaah di masjid tersebut.
"Dalam mendukung ini. Kami menyerahkan bantuan seperangkat alat kesehatan untuk setiap Masjid di Kota Depok yang isinya masker, thermo gun, dan lain sebagainya," terang Idris.
Nantinya, saat pembukaan masjid secara menyeluruh di Kota Depok dan sudah dimulainya ibadah berjamaah. Anak-anak yang berumur di bawah 12 tahun tidak diperkenankan salat di masjid. Begitupun juga, orang tua yang usia sudah lanjut dan memiliki sakit, seperti sakit gula, dan lainnya.
"Saya minta kepada pengurus masjid agar hal ini diperhatikan. Ini ada sanksi yaitu denda dengan bayar Rp50 ribu atau sanksi sosial," lanjutnya.
Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Depok juga akan kembali membuka ruang publik sepeti pusat perbelanja. Beberapa hari lalu Idris mengaku, ada tiga mal di bilangan Jalan Margonda yang persiapannya sudah bagus mengikuti protokol dari pemerintah pusat.
Untuk aktivitas alun-alun, bioskop, dan beberapa lainnya, akan tetap ditutup. Selain itu, untuk kegiatan sekolah masih dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh. Nantinya, Pemerintah Kota Depok akan membuatkan Peraturan Walikota Depok, tentang PSBB Secara Proporsional sebagai persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Besok rencananya saya akan sosialisasi untuk pembukaan mal yang ada di Kota Depok. Termasuk juga rumah makan atau restoran. Tapi pengunjung harus di batasi 50 persen, yang tadinya kursinya empat orang sekaran untuk dua orang saja," bebernya.
Terkait pendidikan sekolah di Kota Depok, sampai saat ini tetap diberlakukan daring school atau belajar secara online sampai tanggal 15 Juni mendatang. Nanti, akan ada konsep pembelajaran baru dari Kementrian Pendidikan.
Untuk diberlakukannya New Normal saat ini Kota Depok belum bisa menerapkan. Hal tersebut karena sampai saat ini Kota Depok masih dalam zona kuning. Artinya, angka penyebaran masih tinggi. Sehingga harus melewati tahapan AKB itu sendiri.
"Kita lalui dulu Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) kurang lebih 14 hari. Kalau sudah dinyatakan zona hijau, baru kita bisa menerapkan new normal," jelas Idris.
Dari data kemarin masih ada 31 RW yang diisolasi dalam penerapan PSKS, tentunya semua berharap trend positif ke arah yang lebih terus terjadi sehingga bisa diterapkan new normal.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah belum mengumumkan berlakunya era kenormalan baru atau new normal. Ia mengatakan, keputusan berlakunya era new normal tidak bisa dipatok berdasarkan tanggal pasti, tetapi berdasarkan angka dan kurva kasus wabah virus Korona (Covid-19).
"Keputusan re-opening (kenormalan baru) bukan didasarkan tanggal pasti. Saya ulangi, bukan tanggal pasti, melainkan oleh data dengan indikator threshold yang terukur, penurunan ODP, PDP, dan penurunan kasus," ujarnya melalui diskusi virtual, Jakarta.
"Nah, itu sebabnya, sampai hari ini Presiden belum mengumumkan (berlakunya new normal)," sambung dia.
Mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 bila status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dilonggarkan. Dalam dua minggu terakhir, Luhut melihat adanya penurunan kasus baru Covid-19. Ia menilai sudah waktunya PSBB dilonggarkan.
"Tapi, kalau tidak disiplin, enggak tertutup kemungkinan kita tutup lagi," ucapnya.
Luhut mengatakan, bila masyarakat tidak disiplin, maka dikhawatirkan akan terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia. Pemerintah, kata dia, terus menyiapkan berbagai hal sebelum mengumumkan berlakunya new normal. Ia memastikan pemerintah akan tetap mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ada tiga tahapan yang akan dievaluasi setiap bulannya ketika pemerintah melonggarkan PSBB dan menjalankan kenormalan baru.
"Memastikan setiap protokol kesehatan diterapkan selama PSBB. Koordinasi dengan pemda untuk memastikan kesiapan daerah dan menjaga komunikasi yang baik dengan warga," kata Luhut. (arn/net)Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet)Editor : Pebri Mulya