utama

Depok Ajukan Aturan Jam Kerja Pegawai

Selasa, 9 Juni 2020 | 08:09 WIB
ANTRE : Penumpukan penumpang KRL Commuterline di Stasiun Citayam, pada Senin (8/6). Dengan adanya antrean tersebut, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mengajukan pengaturan jam kerja pegawai kepada pemerintah dan Pemprov DKI. FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, akan mengajukan pengaturan jam kerja terhadap pegawai kepada pemerintah dan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu setelah terjadinya penumpukan penumpang KRL Commuterline di Stasiun Citayam, pada Senin (8/6). Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pihaknya memantau pergerakan orang yang cukup tinggi. Sejumlah kantor dan perusahaan yang sebelumnya tutup mulai beraktifitas kembali, karena penerapan PSBB Proporsional di wilayah Bodebek dan transisi di DKI Jakarta. “Kondisi ini terlihat dari panjangnya antrean penumpang di sejumlah stasiun kereta pada jam sibuk (peak hour),” ungkap Mohammad Idris kepada Radar Depok. Diketahui, antrean penumpang terjadi di Stasiun Citayam hingga pukul 09.30 wib. Idris mengajak masyarakat khususnya pengguna Commuterline terutama usia lanjut untuk menunda perjalanan apabila tidak memiliki kepentingan. Begitu pun dengan masyarakat yang akan bepergian membawa balita, untuk sementara tidak menggunakan Commuterline. “Hal tersebut untuk menghindari penularan Covid-19 yang akan berakibat fatal bagi masyarakat,” tegasnya. Pengajuan aturan jam kerja pegawai, baik pegawai pemerintah maupun swasta melalui pembagian shift dalam bekerja. Itu untuk mengurangi penumpukan penumpang pada jam sibuk. Kemudian dapat memberikan layanan antar jemput pegawai dari kantor atau perusahaan tempat kerjanya. Agar tidak terkonsentrasi semuanya menggunakan Commuterline. Terkait perkembangan Covid-19 di Kota Depok. Mohammad Idris mengungkapkan, terjadi penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 11 kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan PCR laboratorium RSUI, sebanyak delapan orang dan tiga orang berasal dari laporan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. “Untuk kasus sembuh bertambah tiga orang menjadi 329 orang atau 55,48 persen, dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok,” tuturnya. OTG yang selesai pemantauan bertambah 22 orang dan ODP 21 orang, sedangkan PDP yang selesai pengawasan bertambah lima orang. Untuk PDP yang meninggal berumlah 91 orang terdapat penambahan dibandingkan hari sebelumnya, yakni satu orang. Status PDP merupakan pasien yang belum dapat dinyatakan positif maupun negatif, karena harus menunggu hasil PCR. “Data tersebut hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI,” pungkasnya. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB