PENUMPANG KRL : Sejumlah pengguna KRL Commuter Line berada di pintu keluar Stasiun Depok Lama, Kecamatan Pancoranmas. PT KCI telah mendorong pengusaha dan pemerintah untuk ikut memikirkan solusi jika ingin ekonomi kembali menggeliat. Salah satunya mengusulkan adanya pengaturan jam kerja. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK – Memasuki era normal baru, banyak aktivitas ekonomi yang kembali bergerak. Mobilitas orang pun tak terhindarkan. Tantangannya adalah yang menggunakan transportasi massal. Guna menghindari penyebaran Covid-19, maka diterapkan sejumlah protokol yang tak jarang malah berdampak memperpanjang waktu tunggu.
Pengguna jasa KRL misalnya, harus mengantre berjam-jam untuk memasuki peron sebelum bisa menaiki kereta. PT KCI telah berkali-kali mendorong pengusaha dan pemerintah untuk ikut memikirkan solusi jika ingin ekonomi kembali menggeliat.
Salah satu yang diusulkan adalah mengenai pengaturan jam kerja. Menyikapi hal itu, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Depok, Imaduddin Indrissobir mengaku sepakat atas usulan tersebut, namun tetap harus berhati-hati.
“Pada tahap awal ini sepakat diterapkan kehati-hatian. Tidak dibuka penuh, sehingga Covid-19 kembali terkendali,” ungkapnya kepada Radar Depok, Kamis (25/06).
Imaduddin menilai, kebijakan pengaturan jam kerja adalah langkah awal pemerintah menggeliatkan kembali ekonomi, dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan dari Covid-19. Dengan dimulainya aktivitas masyarakat, penerapan physical distancing akan sulit dilakukan.
“Untuk itu, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang mengaturnya terutama risiko penularan di moda transportasi umum, seperti KRL,” tegasnya.
Selain itu menurut Imaduddin, hal yang perlu dipertimbangkan pemerintah adalah jam mulai dan pulang kerja, agar tidak terjadi penumpukan orang di moda transportasi umum seperti KRL.
“Mengingat 75 persen ASN, pegawai BUMN, karyawan swasta menggunakan KRL sebagai moda transportasi hariannya,” tuturnya.
Ia mengatakan, roda ekonomi mungkin belum berputar 100 persen sebagaimana sebelum Covid-19. Tetapi langkah pemerintah ini patut diapresiasi untuk mendukung pemulihan ekonomi. Secara bertahap, sektor ekonomi harus dibuka luas agar roda ekonomi pulih seperti sedia kala.
“Pengusaha jangan berhenti melakukan inovasi menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru,” harapnya.
Ia menyarankan, dievaluasi per dua pekan. Jika ekonomi menunjukkan grafik baik dan saat yang sama Covid-19 semakin landai, maka bisa ditingkatkan bertahap komposisi pegawai dengan jam kerja seperti sebelumnya.
Terpisah, Wakil Ketua Umum BPP HIPMI Pusat, Anggawira mengusulkan, jam masuk kantor dibedakan menjadi dua shift. Pertama, masuk kantor pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB. Kedua, masuk kantor pukul 11.00 WIB dan pulang pukul 19.00 WIB.
“Menurut saya, jam kantornya memang harus ada perbedaan yang agak timpang jauh. Harus ada variasi seperti itu,” katanya, Kamis (25/06).
Di samping itu, menurutnya, penerapan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) juga lebih baik diperpanjang meski sudah memasuki normal baru. Sebab, hingga saat ini belum ada seorang pun yang tahu kapan Covid-19 berakhir.
“Mekanisme lain seperti yang sudah berjalan selama ini, WFH. Tapi memang ada beberapa yang harus masuk misalnya beberapa sektor usaha yang berbasis langsung dengan pelayanan provider,” pungkasnya. (rd/gun/net)Jurnalis : M. Agung HR (IG : @agungimpresi)Editor : Pebri Mulya