utama

Pemkot Depok Harus Subsisi Biaya Rapid Test, Swab dan APD untuk Pasien

Sabtu, 4 Juli 2020 | 09:17 WIB
Hasbullah Rahmad   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Wakil rakyat Provinsi Jawa Barat (Jabar), Hasbullah Rahmad menyoroti adanya beban pembiayaan rapid test, swab dan Alat Pelindung Diri (APD) kepada pasien. Politisi PAN ini menyebut, seharusnya ada peran pemerintah memberikan subsidi. Memang, kata Bang Has -sapaan akrab Hasbullah Rahmad-, dimasa Pandemi seperti saat ini rumah sakit perlu meningkatkan kewaspadaannya. Sehingga, diperlukan bagi pasien untuk melakukan rapid test dan swab tes sebelum dilakukan pemeriksaan. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis juga sangat diperlukan. Namun menurutnya, penggunaan tersebut jangan malah membebani pasien. "Saat ini memang kita perlu waspada, jangan sampai rumah sakit malah menjadi tempat penularan Covid-19," terang Hasbullah kepada Radar Depok, Jumat (3/7). Sebaiknya, lanjut Bang Has, anggaran APD jangan seluruhnya dibebankan ke pasien. Disini harus ada upaya pemerintah untuk memberikan bantuan untuk meringankan beban pasien. "Harusnya ada subsidi dari pemerintah," ucap dia. Dia mengatakan, sebelumnya Pemprov Jabar juga telah melakukan rapid tes dan swab tes, dan membagikan alat tersebut ke pemerintah kota. "Tapi saya tidak tahu tepatnya berapa yang turun ke Kota Depok," terang Hasbullah. Sementara, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Roy Pangharapan menuturkan, dengan membebankan biaya tambahan kepada pasien, tentu saja hal ini sangat memberatkan bagi keluarga pasien. Pemerintah Kota Depok juga harus mengambil langkah agar segera memberikan subsidi kepada Rumah Sakit swasta, agar bisa menggratiskan biaya tambahan pelayanan standar Covid-19. "Iya dong Pemkot Depok harus membantu rumah sakit swasta agar bisa memberikan pelayanan gratis. Karena banyak masyarakat mengeluhkan terkait pelayanan rumah sakit swasta di Kota Depok ini," ucapnya. Bahkan, menurut Roy Pangharapan, ada pasien yang pemeriksaan Covid-19 nya negatif dan kemudian meninggal dunia, keluarga dikenakan biaya tambahan yang cukup tinggi. "Ada masyarakat yang mengadukan, penangan pasien negatif Covid-19 meninggal dunia dikenakan biaya pemakaman standar Covid-19 cukup tinggi, yaitu lebih dari Rp12 Juta," tuturnya. Dia meminta, pemerintah Kota Depok menertibkan rumah sakit swasta agar tidak memanfaatkan situasi ditengah kesulitan masyarakat. Pemerintah Kota Depok harus memberikan bantuan kepada Rumah Sakit swasta. Seperti diketahui, di laporan khusus (Lapsus) Radar Depok edisi Senin, 3 Juki 2020 terdapat sejumlah rumah sakit yang mengenakan biaya tambahan : rapid test, swab dan APD. Pasien kaget adanya tagihan yang membengkak. (rd/rub/tul)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah), Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB