utama

Aset Negara Indonesia Capai Rp 10.000 Triliun, Berikut 3 Faktanya

Minggu, 12 Juli 2020 | 14:33 WIB
Gelora Bung Karno (GBK) menjadi aset termahal milik Indonesia.   RADARDEPOK.COM - Nilai aset negara Indonesia tembus Rp 10.467,53 triliun. Kenaikan itu usai dilakukan revaluasi barang milik negara (BMN) periode 2018-2019 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN, Encep Sudarwan mengatakan, terjadi kenaikan nilai aset hingga Rp 4.000-an triliun dan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Itulah hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp 4.000 triliun," kata Encep. Jika dilihat lebih detail lagi, aset negara yang mencapai Rp 10.467,53 triliun ini meningkat 65% dari sebelumnya yang mencapai Rp 6.325,28 triliun. Encep bilang hasil revaluasi aset ini juga meningkatkan ekuitas negara 22,26% menjadi Rp 5.127,31 triliun, begitu juga dengan kewajiban yang meningkat 77,74% menjadi Rp 5.340,22 triliun.   1. Rincian Aset Negara Aset negara yang mencapai Rp 10.467,53 triliun ini terdiri dari aset lancar Rp 491,86 triliun, investasi jangka panjang Rp 3.001,2 triliun, aset tetap Rp 5.949,59 triliun, aset lainnya menjadi Rp 967,98 triliun, dan piutang jangka panjang sebesar Rp 56,88 triliun.   2. Kemenhan Paling Banyak Kelola Aset Negara Nilai aset negara yang dikelola Kementerian Pertahanan (Kemenhan) paling tinggi di antara kementerian dan lembaga (K/L) lainnya. Nilai aset institusi yang dipimpin oleh Prabowo Subianto ini berhasil menyalip Kementerian PUPR yang semula berada di urutan nomor satu. Berdasarkan data DJKN, sebanyak 10 K/L dengan nilai aset tertinggi saat ini, Kemenhan berada di urutan nomor satu dengan nilai Rp 1.645,56 triliun, Kementerian PUPR sebesar Rp 1.564,61 triliun, Kementerian Sekretariat Negara Rp 575,41 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 493,90 triliun, Kementerian Ristek dan Dikti sebesar Rp 399,97 triliun. Selanjutnya Kepolisian Republik Indonesia sebesar Rp 295,66 triliun, Kementerian Keuangan Rp 114,50 triliun, Kementerian Agama Rp 94,19 triliun, dan Kementerian Pertanian sebesar Rp 84,09 triliun.   3. GBK Jadi Aset Paling Mahal Nilai aset komplek Gelora Bung Karno (GBK) paling tinggi alias mahal usai direvaluasi dan lolos audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Direktur BMN DJKN, Encep Sudarwan mengatakan, nilai aset komplek GBK yang paling anyar sebesar Rp 347 triliun dari total Rp 10.467,53 triliun. "Kalau satker GBK nilainya Rp 347 triliun, tanahnya sekitar Rp 345 triloun, bangunannya Rp 3 triliun, itu sebuah komplek paling tinggi di Indonesia," kata Encep. Dia menjelaskan, kenaikan nilai aset komplek GBK dikarenakan lokasinya yang berada di tengah kota Jakarta. Tingginya nilai aset komplek GBK lantaran mahalnya harga tanah di kawasan tersebut. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB