ILUSTRASI
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Virus Korona atau Covid-19 benar-benar jahat. Belum lama masuk ke kluster mal. Terbaru, virus yang menyerang pernapasan ini sudah merangsek masuk ke kluster pondok pesantren (Ponpes). Virus mematikan tersebut sudah merebak di lingkungan Ponpes Al-Hikam, Kelurahan Kukusan, Beji Kota Depok sejak Kamis 30 Juli 2020.
Camat Beji, Anis Fatoni mengungkapkan, Kamis 30 Juli 2020 memang ada rapid test dilingkungan Pondok Pesantren Al-Hikam dan di Kantor Kecamatan Beji, jelang penyembelihan hewan kurban. Sebanyak 140an santri diuji rapid test. Dari hasil tersebut ada lima santri yang terindikasi positif Covid-19.
Sehingga, kata camat, pada pelaksanaan Salat Idul Adha Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, melarang dilaksanakan di Ponpes Al-Hikam.
“Santri ponpeskan baru masuk semua. Santrinya juga dari luar Depok,” ujarnya kepada Radar Depok, Selasa (11/08).
Kemudian, lanjut Anis, ada tes Swab PCR lanjutan. Jika ditotal ada 11 santri yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sampai saat ini, 11 santri sudah dilaukan isolasi mandiri di dalam ponpes. Seluruh santri dan pengurus juga dilarang keluar.
“Selepas rapid test kami langsung lakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ponpes,” bebernya.
ILUSTRASI
Saat ini, sambung camat, seluruh santri masih dipantau Gugus Tugas Kecamatan Beji, Kelurahan Kukusan dan Kampung Siaga Covid-19. Semoga santri yang sedang diisolasi bisa semangat dan kembali negatif setelah melewati 14 hari. “Kami terus memantaunya sampai ada tes lanjutan,” tegas mantan Lurah Meruyung ini.
Sementara, Juru Bicara GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana dalam rilisnya menyebut, untuk Ponpes Al-Hikam, pada 2 agustus dilakukan swab tracing kontak erat yang dilakukan GTPPC Depok didukung BBTKLPP Kemenkes terhadap 139 orang. Dan diperoleh enam case positif. Jadi dengan case awal 30 Juli total case menjadi 11.
“Semua case positif sudah difasilitasi untuk isolasi RS di RS Citra Medika,” terangnya.
Pada saat swab, dilakukan pula proses KIE (penyuluhan) dan dekontaminasi. Giat ini dilakukan oleh GTPPC Depok didukung Satgas Kampung Siaga Covid (KSC) RW dan Kelurahan Kukusan untuk melakukan dekontaminasi, memantau proses isolasi mandiri kontak erat dan support logistik.
“Saat ini masih dalam pemantauan gugus tugas, camat, lurah, puskesmas dan satgas KSC,” terangnya dalam rilis yang dikirim ke grup whastapp wartawan, kemudian pesan tersebut dihapus tanpa sebab.
Terpisah, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Asnawi menegaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama empat menteri, meski kondisi Pandemi Covid-19 masih mewabah. Namun, pesantren masih tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).
Dia mengaku, akan mengacu pada aturan yang ada. Menurutnya, Pesantren Al-Hikam merupakan pesantren yang diperuntukkan bagi mahasiswa, yang memilki aktivitas lebih padat daripada pesantren sekolah dasar dan menengah.
"Pada prinsipnya kami ikuti aturan SKB empat menteri," kata Asnawi kepada Harian Radar Depok, Selasa (11/8).
ILUSTRASI
Namun demikian, dia mendapatkan informasi yang terbaru bahwa terdapat lima orang mahasiswa yang mondok dinyatakan positif. Dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk selanjutnya ditangani lebih lanjut sambil diisolasi. Masih ada 139 santri lagi yang menjalani isolasi mandiri di pesantren. Sambil tetap menerapkan protokol kesehataan Covid-19.
"Kami sudah komunikasi dengan pihak Al-Hikam, mereka telah memberlakukan isolasi mandiri di pesantren, sehingga para santri bisa menyesuaikan diri di lingkungan pesantren," kata Asnawi.
Dia mengatakan di Ponpes Al-Hikam, proses belajar mengajar masih berlangsung dengan protokol kesehataan yang lebih ketat, dan sistem belajar yang tertutup. Jika nanti memang ditemukan kasus baru, santri kembali akan dilaksanakan penanganan di pesantren, dan tidak diijinkan pulang.
“Khawatir tidak dapat penanganan khusus dirumah malah akan berdampak pada keluarga," kata Asnawi.
Selain itu, bagi santri yang baru ingin masuk pesantren saat ini juga mendapat perlakuan yang serius. Selain harus menunjukkan surat sehat dan hasil swab, santri juga diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari sebelum masuk pesantren. (rd/rub/jun/hmi)Jurnalis : Fahmi Akbar, Junior Williandro, dan RubiaktoEditor : Pebri Mulya