Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Mohammad Idris.
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, bergerak cepat seletah dinyatakan zona merah. Berdasarkan data 10 Agustus 2020, status risiko indikator epidemiologi dengan skor indikator epidemiologi Kota Depok yaitu 1.71 (tinggi) menjadi 1.86 (sedang).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Mohammad Idris menyebut, informasi status Kota Depok saat ini yang berubah dari zona merah atau risiko tinggi kembali ke status risiko sedang atau zona orange. Perubahan tersebut setelah dilihat dari data 10 Agustus 2020.
Sebelumnya, Kota Depok ditetapkan sebagai wilayah zona merah pada 6 Agustus 2020 lalu karena skor indikator epidemiologi Kota Depok yaitu 1.71 (tinggi). Kemudian fakta berubah status dengan status risiko indikator epidemiologi menjadi 1.86 (sedang).
"Alhamdulillah, status risiko Kota Depok kembali pada zona orange yang didukung dengan berubahnya skor indikator epidemiologi," ujar Mohammad Idris kepada Harian Radar Depok, Selasa (11/8).
Kendati demikian, kata Idris, dia mengajak seluruh stakeholder di Kota Depok untuk terus bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Tentunya agar kondisi ini terus membaik.
Selain itu, pria yang juga menjbat Walikota Depok ini mengingatkan kepada setiap individu untuk terus menerapkan protokol kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/376-Huk/GT Tentang Protokol Kesehatan Bagi Warga Setelah Melakukan Aktivitas Perkantoran, Tempat Kerja, dan Aktivitas Lainnya di Luar Rumah. Sebab, imbuhnya, kasus konfirmasi di Kota Depok terbanyak pada kelompok usia produktif.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Mohammad Idris.
Demikian pula penerapan protokol kesehatan di tempat kerja, perkantoran dan tempat-tempat umum lainnya atau di keramaian juga tetap harus dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Saya minta seluruh masyarakat untuk saling menjaga satu sama lain demi keselamatan bersama yakni dengan mengenakan masker dan jaga jarak fisik serta terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," jelas Idris.
Terpisah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, tidak ada yang masuk ke zona merah Covid-19.
Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- menjeleskan, sebanyak 14 daerah masuk zona orange dan sisanya masuk zona kuning. Penegasan tersebut disampaikan Ridwan Kamil kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melaporkan Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/8).
"Salah satu keputusan terbaik adalah PSBB provinsi, itu keputusan paling massif di seluruh 27 kabupaten dan kota. Saat ini kasus aktif 2.900-an, sembuh 4.400 an. Kami urutan ke-5," kata dia.
Tidak ada zona merah lagi pak per minggu ini, karena update mingguan. Sebelumnya bisa lihat Depok masih merah sekarang sudah membaik dengan kontrol bersama, sehingga dari total sekarang 27 kabupaten tidak ada zona merah.
“Sedang 14 kabupaten dan 13 zona kuning. Mudah-mudahan ini bisa terus kami pertahankan," ucapnya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Mohammad Idris.
Dari kapasitas rumah sakit yang disediakan untuk isolasi pasien Covid-19 telah seluruhnya siap. Dari total jumlah pasien positif Civid-19, hanya 30 persen yang terpakai. "Jadi dari 2.900 itu hanya 30 persen yang dirawat, sisanya 70 persen merupakan OTG," jelasnya.
Kang Emil mengakui, jika dalam dua hari ke belakang terjadi lonjakan jumlah kasus positif di Jawa Barat. Karena terjadi peningkatan kapasitas testing.
"Lonjakan-lonjakan karena risiko adaptasi kebiasaan baru. Dua hari ini tapi memang ada peningkatan lagi, karena kapasitas testing," tandasnya. (rd/hmi)Jurnalis : Fahmi AkbarEditor : Pebri Mulya