utama

Tabung Balon Gas Meledak di Depok, Dua Tewas Satu Luka

Kamis, 3 September 2020 | 09:01 WIB
LEDAKAN : Warga menunjukan titik ledakan tabung gas balon di Kampung Kekupu RT05/05 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, kemarin (2/9). FOTO : YASMINE QURRATAAYYUN/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK Tabung gas balon yang terletak di Jalan Keramat Burung RT05/05 Kampung Kekupu Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas meledak, pada Selasa (1/9) malam. Akibat ledakan tersebut dua orang tewas dan satu orang mengalami luka berat. Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo Hutauruk mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya ledakan sekitar pukul 21.00 wib. Kemudian melakukan evakuasi di TKP selama 30 menit. “Korban langsung dibawa menggunakan ambulans 119 milik Pemkot Depok,” ungkap Denny kepada Radar Depok. Sementara itu, Linmas RW05 Kelurahan Rangkapan Jaya, Mansyur menuturkan, pada pukul sembilan kurang ia sempat merasakan getaran dan mendengar bunyi ledakan. Rumahnya ke TPK hanya berjarak 200 meter. “Iya ada getaran, lalu bunyi ledakan seperti bom. Kedengeran sampai rumah saya, kejadian sekitar jam sembilan kurang,” ucap Mansyur singkat. Terpisah, Ketua RW05, Sadeli mengatakan, ketika kejadian dua korban atas nama Yama Hendra dan Dimas Prabowo dibawa menggunakan mobil ke rumah sakit Bhakti Yuda, kemudian dirujuk ke rumah sakit Fatmawati. “Jam 05.00 saya dapat laporan salah satu korban yaitu Dimas meninggal dunia, kaki sebelah kanan hancur,” ungkap Sadeli kepada Radar Depok. Selain itu lanjut Sadeli, korban bernama Ramdani alias Deni yang juga karyawan balon gas juga dikabarkan meninggal. Ia mengalami luka berat di kaki kiri hingga terputus. LEDAKAN : Warga menunjukan titik ledakan tabung gas balon di Kampung Kekupu RT05/05 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, kemarin (2/9). FOTO : YASMINE QURRATAAYYUN/RADAR DEPOK   “Di tengah perjalanan menuju rumah sakit Fatmawati, korban sudah meninggal dunia,” terangnya. Sedangkan korban yang masih menjalani perawatan yaitu Hendra. Menurut Sadeli, Hendra merupakan pemilik usaha balon gas. Ia mengalami luka di kaki kiri dan bagian mata. “Menurut laporan yang saya terima, dia akan menjalani operasi mata,” ucapnya. Penuturan Sadeli, pemilik usaha balon gas sudah sempat diingatkan dan dilarang warga untuk menjalankan usahanya. Karena pernah terjadi ledakan tabung gas balon di tempat tersebut pada tahun 2019. Kejadian waktu itu mengakibatkan tembok rumah warga hancur, dan satu orang luka ringan. “Sempat dibawa ke Polsek Pancoranmas. Dia menandatangani surat pernyataan, dan ganti rugi. Tapi, dia kembali beroperasi," ujarnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan, kronologi kejadian ledakan tabung balon gas yaitu ketika Yama Hendra, Dimas, dan Deni sedang melakukan pengisian tabung gas dengan campuran karbit serta alumunium foil. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan gas hidrogen, untuk pengisian gas pembuatan balon. Diketahui, usaha balon gas tersebut sudah berjalan sekitar sepuluh tahun. Karbit dan alumunium foil yang sudah terisi dikocok di dalam tabung. Ketika pengocokan tabung gas diduga tidak dilakukan penyiraman menggunakan air, sehingga menyebabkan tabung gas menjadi panas dan meledak. “Akibatnya tabung gas pecah hancur, menimbulkan suara ledakan keras, membuat getaran yang cukup kuat ke rumah warga sekitar,” ungkap Kompol Wadi. LEDAKAN : Warga menunjukan titik ledakan tabung gas balon di Kampung Kekupu RT05/05 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, kemarin (2/9). FOTO : YASMINE QURRATAAYYUN/RADAR DEPOK   Ia melanjutkan, korban atas nama Ramdani mengalami luka berat dan meninggal dunia. Kemudian Dimas luka pada bagian kaki kanan patah, sedangkan Yama Hendra luka di kedua kakinya. Dan ketiga korban dievakuasi ke rumah sakit Fatmawati. Kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tabung gas balon yang sudah pecah, serta alumunium foil. Lalu memasang police line di sekitar TKP, serta olah TKP. (rd/mg1)   Jurnalis : Yasmine Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB