utama

Bertahan di Zona Merah, Depok Tambah 4 Meninggal

Selasa, 15 September 2020 | 08:40 WIB
JAM PULANG KERJA : Sejumlah pengguna KRL Commuter Line keluar dari Stasiun Depok Baru saat jam pulang kerja, Senin (14/09). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan dukungan penuh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan, dimana melibatkan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dengan melaksanakan pola Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah-wilayah berdekatan dengan Jakarta. Emil—sapaan Ridwan Kamil—menilai, Bodebek adalah wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta, ada juga yang ekonominya bersifat mandiri. Tentu perlakuannya pun berbeda, sehingga Emil telah menyimpulkan metode yang pas adalah PSBM. “Ini terbukti berhasil, pada saat Secapa AD tidak menutup seluruh Kota Bandung. Tapi yang ditutup hanya Kelurahannya,” ujar Emil dalam keterangan persnya, Senin (14/09). Namun, untuk minggu ini di September, Emil menyatakan bahwa Kota Cimahi masuk kategori Zona Merah Covid-19, tingkat penularan yang paling tinggi di Jabar. Maka itu Emil menyerukan kepada warga Kota Cimahi agar lebih waspada, lebih disiplin, namun diberikannya suatu apresiasi atas pengetesan yang sudah diatas satu persen. “Perlu diketahui, bahwa di Jabar yang termasuk Zona Merah adalah Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi. Jadi kasus penularan tertinggi di Jabar masih Bodebek,” terangnya. Sementara untuk menangani yang terpapar covid-19, Jabar dalam pelayanan kesehatan untuk rumah sakit melaksanakan penanganan subsidi silang. Terpisah, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 (GTPPC) Depok melaporkan, ada empat orang meninggal dunia akibat terpapar covid-19, pada Senin (14/9). Secara keseluruhan pasien covid-19 yang meninggal di Depok mencapai 101 orang. Kemudian, total pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Depok mencapai 2.866 orang. Pada Senin ini ada penambahan pasien 34 orang. Lalu pasien yang dinyatakan sembuh ada 1.986 orang, atau bertambah 64 orang. JAM PULANG KERJA : Sejumlah pengguna KRL Commuter Line keluar dari Stasiun Depok Baru saat jam pulang kerja, Senin (14/09). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   Ketua GTPPC Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil secara umum mengarahkan peningkatan kasus tidak hanya di Bodebek, tapi di Jabar. Terdapat penambahan zona merah dan zona oranye. “Jawa Barat zona merah bertambah dua, dan zona oranye bertambah empat,” ungkap Idris kepada Radar Depok, Senin (14/09). Idris mengatakan, PSBM memiliki istilah berbeda di setiap daerah. Tetapi di Kota Depok istilah yang digunakan di setiap lingkungan yaitu Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Berbasis RW. Ia menyontohkan, saat ini terdapat 93 RW di Kota Depok dari 924 RW sebagai zona merah, sehingga digunakan istilah PSKS. “Pembatasan tertentu diberlakukan bagi warga di lingkungan RW yang masuk zona merah. Itu mengacu pada penderita lebih dari enam orang yang isolasi mandiri,” tuturnya. Terkait PSBB Proporsional, Idris mengatakan, penggunaan istilah tersebut sesuai SK Pertama Gubernur Jabar. Tapi kini pihaknya sepakat di Bodebek menggunakan PSBM. Sebagai gambaran, apabila di suatu RW terdapat dua kasus positif atau isolasi mandiri, dan tidak melakukan perawatan di rumah sakit, istilah yang digunakan di RW tersebut PSKS serta pembatasan diterapkan secara ketat. “Iya, secara teknis tidak beda dengan Proporsional,” ucap Idris. Meningkatnya kasus covid-19 di Kota Depok, berdampak terhadap permintaan penanganan di RSUD yang terus meningkat. Menyikapi hal itu GTPPC Kota Depok akan segera berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan Pemporv Jabar. “Pelayanan RSUD yang penuh yaitu di ICU. Tapi untuk kasus ringan dan sedang masih mampu dilakukan pelayanan perawatan kesehatan. Itu juga dialami rumah sakit lain,” terang Idris. Di Kota Depok terdapat sembilan rumah sakit rujukan untuk menangani covid-19. Rumah sakit tersebut untuk kapasitas ringan terisi 63 persen, kasus sedang terisi 81 persen, dan kasus berat sudah 100 persen. Sedangkan untuk ICU perlu oksigen dan peralatan lainnya. “Tidak hanya RSUD Depok, namun hampir seluruhnya. Karena di RSUD hanya ada empat ruang ICU,” ujarnya. JAM PULANG KERJA : Sejumlah pengguna KRL Commuter Line keluar dari Stasiun Depok Baru saat jam pulang kerja, Senin (14/09). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   Selain itu, GTPPC Kota Depok juga akan membentuk Satgas di setiap klaster, bekerjasama dengan TNI dan Polri. Nantinya, di setiap komunitas perdagangan akan diminta antisipasi, apabila warga Jakarta berkunjung ke Kota Depok hanya untuk makan, walau dibolehkan dengan protokol kesehatan. “Satgas melakukan pengetatan PSBM. Kapasitas warga yang masuk area mal ada penegasan,” tuturnya. Sebelumnya, GTPPC Kota Depok menyepakati 50 persen kapasitas kunjungan mal, dengan pembatasan 4x4 meter persegi hanya satu pengunjung. “Ini kita akan minta pertanggungjawaban dari para pelaku usaha,” pungkasnya. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB