utama

Ridwan Kamil ke RSUD Depok, Komunikasi dengan Pasien

Selasa, 15 September 2020 | 18:44 WIB
TINJAU : Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil didampingi Walikota Depok, saat meninjau penanganan pasien Covid-19 di RSUD Kota Depok, Kecamatan Sawangan, Senin (15/09). FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di dampingi istrinya, mendatangi RSUD Kota Depok. Bersama Walikota Depok, Mohammad Idris, Ridwan Kamil memasuki control room untuk berkomunikasi dengan pasien penderita virus Korona (Covid-19) melalui telepon ruangan. Ridwan Kamil mengatakan, Provinsi Jawa Barat ingin memperkuat keputusan DKI Jakarta dalam melaksanakan PSBB Ketat yang berdampak pada regional Bodebek, dan nasional. Ridwan Kamil meminta warga Kota Depok untuk disiplin mengikuti arahan karena status Kota Depok berada di zona merah. “Dengan kedisplinan warga, mudah-mudahan membaik menjadi level sedang, ringan, dan hijau,” ujar Ridwan Kamil kepada Radar Depok. Ridwan Kamil menjelaskan, untuk penanganan Covid-19 di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat akan mendukung suplai untuk swab test dan peralatan lainnya. Selain itu, Provinsi Jawa Barat akan mengupayakan penambahan ICU untuk membantu 19 rumah sakit di Kota Depok. Hal itu dikarenakan 19 rumah sakit di Kota Depok, ruang ICU-nya cepat penuh dan RSUD Kota Depok hanya memiliki dua ruangan. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi tingkat kesembuhan di Kota Depok yang mencapai diatas rata-rata Jawa Barat, yakni 69 persen. Sementara rata-rata Provinsi Jawa Barat baru mencapai 53 persen dan seharusnya lebih banyak lagi, sehingga di angka 70 persen. Untuk itu, Menteri menjadi perhatian khusus dari Kesehatan agar Jawa Barat memandu proses penyembuhan pasien. “Mudah-mudahan dalam 14 hari ke depan dengan kekompakan Bodebek kasus bisa kita tekan,” tutup Ridwan Kamil. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB