utama

PT KCI : Penumpang Kereta Jangan Pakai Masker Scuba dan Buff

Rabu, 16 September 2020 | 12:29 WIB
Penumpang KRL diimbau untuk tidak mengenakan masker scuba dan buff. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, JAKARAT - PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) menghimbau untuk penumpang kereta tidak mengenakan masker jenis scuba atau kain untuk menutupi mulut dan hidung saat berada di dalam kereta. Itu adalah langkah yang dilakukan untuk lebih memaksimalkan protokol kesehatan yang salah satunya mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik Kereta Rel Listrik (KRL). "Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba . Selain itu, PT KCI juga meminta penumpang KRL untuk menggunakan masker dengan benar, yakni menutupi hidung dan mulut secara sempurna. "Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan," kata Anne. Selain penggunaan masker, PT KCI juga masih melarang adanya penumpang anak dibawah 5 tahun selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, anak dibawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL," kata Anne. Adapun bagi orang lanjut usia diatas 60 tahun, hanya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB. "Pengguna dengan membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk," lanjut dia. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB