utama

Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Depok Senin, 21 September 2020

Senin, 21 September 2020 | 06:52 WIB
  RADARDEPOK.COM - PLN (Persero) menginformasikan jadwal pemeliharaan jaringan listrik berupa aktivitas pemadaman sementara secara bergilir di Kota Depok pada Jumat 18 September 2020. Aktivitas pemadaman akan berlangsung pada pagi hingga siang hari di pemukiman warga dan lokasi usaha yang berada di sejumlah kecamatan. Berikut jadwal pemeliharaan listrik beserta wilayah terdampak berdasarkan surat edaran yang dirilis oleh PLN Depok. Pukul 09:00 - 13:00 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di Jalan Mawar, Jalan Irian Jaya, Jalan Kenanga, Jalan Bakung Raya, Jalan Kedondong, Jalan Delima, dan Perumnas Depok 1. Pukul 10:00 - 12:00 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di Kampung Putat Nutug. Pukul 10:00 - 12:00 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di Perumahan Pesona Laguna Pukul 10:00 - 14:00 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di Kampung Babakan. Pukul 11:00 - 13:00 WIB   Pemadaman listrik akan diberlakukan di Perumahan Wali Kota. Pukul 12:00 - 14:00 WIB Pemadaman Listrik akan diberlakukan di Kampung Cibogo. Pukul 13:00 - 15:00 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di Kampung Kuripan, Kampung Bedahan, Gudang Arsip, dan Kampung Sidamukti. Pukul 13:00 - 16:00 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di Perumahan Taman Cipayung Depok 2 dan Jalan Raya Proklamasi. Pukul 14:30 - 16:30 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di Balai Pertemuan-Bagas Raya. Jika masyarakat mengalami aktivitas pemadaman listrik di luar jadwal yang ditentukan tersebut, PLN Depok menjelaskan, kemungkinan besar itu dikarenakan adanya gangguan listrik di beberapa titik. Oleh karena itu, PLN Depok meminta kepada masyarakat untuk mencari informasi dengan menghubungi Contact Center PLN di nomor 123 atau aplikasi PLN Mobile yang bisa diakses melalui ponsel masing-masing. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB